Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Akses sid.kemendesa.go.id untuk Cek BLT Dana Desa Bulan Juni 2022, Ini Syarat Penerimanya

BLT Dana Desa bulan Juni 2022 dapat dicek melalui laman sid.kemendesa.go.id, berikut syarat penerima BLT Dana Desa.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Akses sid.kemendesa.go.id untuk Cek BLT Dana Desa Bulan Juni 2022, Ini Syarat Penerimanya
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang. Berikut cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa senilai Rp300.000/bulan untuk bulan Juni 2022, dilengkapi dengan syarat penerimanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk bulan Juni 2022.

Penerima BLT Dana Desa bulan Juni 2022 dapat dicek melalui laman sid.kemendesa.go.id.

BLT Dana Desa diberikan berupa uang tunai senilai Rp300.000/bulan untuk per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BLT Dana Desa 2022 diberikan setiap bulan selama setahun (12 bulan).

Dikutip dari Buku Pendataan BLT Dana Desa, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) merupakan bantuan keuangan yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari terutama akibat wabah Covid-19.

Masyarakat miskin dan rentan yang belum menerima bantuan dari skema jaminan kesejahteraan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Kartu Prakerja berhak menerima bantuan ini.

Baca juga: Cek Penerima BLT Dana Desa Bulan Juni 2022 secara Online di sid.kemendesa.go.id

Baca juga: Cek BSU 2022 Senilai Rp 1 Juta, Kapan BLT Subsidi Upah untuk Pekerja Cair? Simak Penjelasan Berikut!

Cara Cek Penerima BLT Dana Desa

Berita Rekomendasi

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima BLT Dana Desa, dapat dicek secara online melalui sid.kemendesa.go.id.

Adapun caranya, sebagai berikut:

- Akses laman https://sid.kemendesa.go.id;

- Pilih menu 'Dana Desa';

- Akan muncul tiga pilihan menu, pilih 'BLT DD';

- Masukkan data sesuai domisili mulai dari Provinsi, Kabupaten hingga Kecamatan;

- Kemudian ketuk 'Tampilkan'.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas