BMKG: Kualitas Udara di Jakarta Tidak Sehat, Dapat Sebabkan Infeksi Saluran Pernafasan dan Paru-paru
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan, telah terjadi penurunan kualitas udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan, telah terjadi penurunan kualitas udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Sejak tanggal 15 Juni 2022, konsentrasi PM2.5 mengalami peningkatan dan mencapai puncaknya pada level 148 µg/m3 (mikrogram per meter kubik).
Plt Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Urip Haryoko menerangkan, kondisi ini disebabkan kombinasi antara sumber emisi dari kontributor polusi udara dan faktor meteorologi yang kondusif untuk menyebabkan terakumulasinya konsentrasi PM2.5.
PM2.5 merupakan salah satu polutan udara dalam wujud partikel dengan ukuran yang sangat kecil, yaitu tidak lebih dari 2,5 µm (mikrometer).
Dengan ukurannya yang sangat kecil ini, PM2.5 dapat dengan mudah masuk ke dalam sistem pernapasan.
Baca juga: Kualitas Udara DKI Buruk, Menteri LHK: Saya Tidak Membela Diri Tapi Lihat Metode yang Dipakai
"Ini bisa menyebabkan gangguan infeksi saluran pernapasan dan gangguan pada paru-paru dalam jangka waktu yang panjang," kata Urip dalam keterangannya yang diterima, Selasa (21/6/2022).
Selain itu, PM2.5 dapat menembus jaringan peredaran darah dan terbawa oleh darah ke seluruh tubuh.
Hal ini dapat menyebabkan terjadinya gangguan kardiovaskular seperti penyakit jantung koroner.
Hasil pantauan konsentrasi PM2.5 di BMKG Kemayoran Jakarta menunjukkan sepanjang bulan Juni 2022 ini konsentrasi rata-rata PM2.5 berada pada level 41 µg/m3 berada pada kategori sedang.
Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Disebut Terburuk di Dunia, PSI Sentil Anies Baswedan: Lupa Masalah Utama
Konsentrasi PM2.5 memperlihatkan pola diurnal yang mengindikasikan perbedaan pola antara siang dan malam hari.
Konsentrasi PM2.5 cenderung mengalami peningkatan pada waktu dini hari hingga pagi dan menurun di siang hingga sore hari.
Khusus pada beberapa hari terakhir PM2.5 mengalami lonjakan peningkatan konsentrasi dan tertinggi berada pada level 148 µg/m3 pada tanggal 15 Juni 2022.
PM2.5 dengan konsentrasi ini dapat dikategorikan dalam kategori kualitas udara tidak sehat.
Tingginya konsentrasi PM2.5, dibandingkan hari hari sebelumnya juga dapat terlihat saat kondisi udara di Jakarta secara kasat mata terlihat cukup pekat/gelap.
Baca juga: Kualitas Udara DKI Jakarta Memburuk, Waspadai Kesehatan Saluran Pernapasan
Pada tanggal 16-17 Juni konsentrasi PM2.5 cenderung turun dibandingkan tanggal 15 Juni saat terjadi konsentrasi yang cukup tinggi. Namun terjadi kenaikan konsentrasi PM2.5 pada tanggal 18 Juni hingga mencapai 147,5 µg/m3. Pada hari ini tanggal 20 Juni 2022 konsentrasi PM2.5 kembali berada di atas 100 µg/m3.
Perlu diketahui, Nilai Ambang Batas (NAB) konsentrasi PM2.5 adalah sebesar 65 µg/m3. Di bawah nilai tersebut yaitu antara 15-65 µg/m3 polusi udara berada pada tingkat sedang dan nilai konsentrasi pada 0-15 µg/m3 berada pada kategori baik.
Di atas NAB, bila berada pada konsentrasi 66-150 µg/m3 kategori tidak sehat, bila berada pada nilai 151-250 µg/m3 kategori sangat tidak sehat dan bila lebih dari 250 µg/m3 berada pada kategori berbahaya.