Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

CEK Status Penerima Bansos PKH Juni 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Besaran Uang yang Diterima

Cek nama penerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II yang cair bulan Juni 2022, akses cekbansos.kemensos.go.id

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in CEK Status Penerima Bansos PKH Juni 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Besaran Uang yang Diterima
Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id
Cek nama penerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II yang cair bulan Juni 2022, akses cekbansos.kemensos.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Cek nama penerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II yang cair bulan Juni 2022, akses cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM atau E-warong terdekat.

Bansos PKH merupakan satu di antara beberapa program bantuan perlindungan sosial yang hingga saat ini masih terus disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima.

Baca juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH, Simak Besarannya

Baca juga: CARA Cek Penerima BLT Dana Desa Bulan Juni 2022, Segera Akses sid.kemendesa.go.id

Bantuan PKH akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan), yakni:

- Tahap I (Januari, Februari, Maret);

- Tahap II (April, Mei, Juni);

Rekomendasi Untuk Anda

- Tahap III (Juli, Agustus, September);

- Tahap IV (Oktober, November, Desember).

Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mencek penerima BLT Rp 300 ribu, PKH, dan bantuan sembako/BPNT yang cair pada Mei 2021.
Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mencek penerima PKH. (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen Kesehatan:

- Kategori ibu hamil, maksimal 2 kali kehamilan;

- Kategori anak usia dini, usia 0 sampai 6 tahun, maksimal 2 anak.

Komponen Pendidikan:

- Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas