Harta Jokowi Kini Capai Rp 71,4 Miliar, Naik Rp 37,9 Miliar dalam 8 Tahun
Inilah daftar harta kekayaan Presiden Jokowi yang kini mencapai Rp 71,4 miliar per 2022. Jumlah harta ini, naik sekira Rp 37,9 miliar dalam 8 tahun.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini mencapai Rp 71.471.446.189 per 2022.
Jumlah harta milik Jokowi naik sekira Rp 37,9 miliar dalam kurun waktu delapan tahun.
Pada 31 Desember 2014, Presiden melaporkan harta kekayaannya yang mencapai Rp 33.475.557.928.
Total harta ini diketahui dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diunggah KPK di situs resminya.
Baca juga: Selamat Ulang Tahun Presiden Joko Widodo, Ini Asal Muasal Panggilan Jokowi hingga Sepak Terjangnya
Baca juga: Presiden Jokowi Unggah Foto Bersama Cucu di Hari Ultah: Terima Kasih Tak Terhingga Untuk Anda Semua
Dari penelusuran Tribunnews.com, Selasa (21/6/2022), Jokowi telah enam kali melaporkan harta kekayaan dan hartanya terus mengalami kenaikan setiap tahun.
Jokowi yang hari ini berulangtahun ke-61, terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 24 Februari 2022.
Rincian Harta Kekayaan Jokowi
Dalam LHKPN terbarunya, aset berupa 20 bidang tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar kekayaan Jokowi.
Adapun total kepemilikan tanah dan bangunan yang dimiliki Jokowi adalah Rp 59.445.696.000.
Aset lain yang menyumbang harta Jokowi adalah kepemilikan kas dan setara kas yang nilainya Rp 11.511.130.292.
Suami Iriana tersebut masih memiliki delapan unit kendaraan yang nilainya sebesar Rp 467 juta dan harta bergerak lainnya Rp 356.950.000.
Jokowi tidak memiliki aset berupa surat berharga dan harta lainnnya.
Namun Presiden memiliki utang sebesar Rp 309.330.103 sehingga mengurangi total harta kekayaannya.
Bila dibandingkan laporan harta kekayaannya pada 2014, ada kenaikan pada nilai aset.