Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL - Anwar Usman Harus Mundur, Prabowo dan Cak Imin Beri Sinyal akan Berkoalisi?

Dirangkum Tribunnews.com inilah berit populer hari ini: kabar Mardani Maming jadi tersangka hingga putusan MK haruskan Anwar Usman mundur

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Nuryanti
zoom-in POPULER NASIONAL - Anwar Usman Harus Mundur, Prabowo dan Cak Imin Beri Sinyal akan Berkoalisi?
TRIBUNNEWS/ Tangkap Layar Kompas TV
Dirangkum Tribunnews.com inilah berit populer hari ini: kabar Mardani Maming jadi tersangka hingga putusan MK haruskan Anwar Usman mundur 

Namun dia bilang pihaknya masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut

Baca Selengkapnya>>>

Baca juga: Jadi Tersangka oleh KPK, Mardani Maming Tetap Diundang ke Peringatan Satu Abad NU

Baca juga: KPK Benarkan Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Naik Tahap Penyidikan

3. Mahkamah Konstitusi Putuskan Anwar Usman Harus Mundur, Masa Jabatan Dipangkas

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman membantah pernikahannya dengan adik Presiden Jokowi, Idayati sebagai pernikahan politik. Hal itu disampaikan Anwar Usman dalam kuliah umum di Universitas Kupang yang disiarkan di kanal YouTube MK, Kamis (2/6/2022).
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman membantah pernikahannya dengan adik Presiden Jokowi, Idayati sebagai pernikahan politik. Hal itu disampaikan Anwar Usman dalam kuliah umum di Universitas Kupang yang disiarkan di kanal YouTube MK, Kamis (2/6/2022). (Ist)

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan wakilnya Aswanto harus mundur dari jabatannya.

Anwar Usman dan Aswanto harus mundur sehubungan dengan dikabulkannya gugatan atas Pasal 87 huruf a UU Nomor 7/2022.

MK mengabulkan sebagian permohonan pemohon dalam sidang Nomor 96/PUU-XVIII/2020 ini, Senin (20/6/2022).

"Amar putusan, mengadili, mengabulkan permohonan pemohon sebagian," sebut Hakim konstitusi Anwar Usman.

BERITA REKOMENDASI

Gugatan nomor perkara 96/PUU-XVIII/2020 yang dikabulkan adalah Pasal 87 huruf a yang berbunyi:

“Hakim konstitusi yang saat ini menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi tetap menjabat sebagai Ketua atau Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi sampai dengan masa jabatannya berakhir berdasarkan ketentuan undang-undang ini.”

Baca selengkapnya>>>

4. Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Banjir Tepuk Tangan

Kedatangan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto disambut tepuk tangan meriah dan sorak sorai dari warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (19/6/2022).


Mereka saling bersahut-sahutan ketika menjawab pertanyaan Hadi Tjahjanto mengenai jenis tanaman yang mereka tanam untuk hidup sehari-hari.

Tanaman tersebut di antaranya tebu, jagung, talas, suweg, dan lain sebagainya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas