Profil Mardani Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi
Profil Mardani H. Maming yang merupakan Mantan Bupati Tanah Bumbu, Bendahara Umum PBNU, dan Ketum BPP HIPMI memiliki harta kekayaan Rp 44,8 miliar.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Dilansir laman LHKPN KPK, Selasa (21/6/2022), harta kekayaan Mardani terakhir tercatat pada 2017.
Mardani melaporkan harta kekayaannya saat menjabat Bupati Tanah Bumbu pada 2018.
Ia tercatat memiliki 39 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 40.912.625.000 (Rp 40,9 miliar) yang tersebar di Tanah Bumbu.
Selain itu, Mardani juga mencatatkan lima alat transportasi senilai Rp1.152.500.000 dan harta bergerak lainnya senilai Rp 325,5 juta.
Kemudian harta selanjutnya yang dilaporkan yakni surat berharga Rp 790 juta, serta kas dan setara kas Rp 1.681.227.868.
Sehingga total harta kekayaan Mardani H Maming yakni Rp 44.861.852.868.
Baca juga: Dicegah ke Luar Negeri, Ketua Umum BPP Hipmi Mardani Maming Berstatus Tersangka
Dugaan Korupsi
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata belum membeberkan secara terperinci status Maming.
Namun, kasus yang menyeret nama Maming sudah masuk tahap penyidikan.
"Ya, intinya kalau sudah ada upaya paksa, penggeledahan, penyitaan, itu kan di tahap penyidikan."
"Kalau sudah ada penggeledahan, penyitaan teman-teman tahu ya artinya sudah sprindik," kata Alex di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta, Senin (20/6/2022).
Pada Kamis (2/6/2022) lalu, KPK telah memeriksa Mardani Maming.
Setelah diperiksa, Mardani enggan menjawab saat ditanya terkait dugaan aliran uang hasil korupsi Rp89 miliar ke kantong pribadinya.
"Nanti biar ini yang jawab. Terima kasih," ucap Mardani kepada wartawan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.