Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Besaran Uang yang Diterima

Penerima bansos PKH tahap 2 dapat dicek secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, dijadwalkan cair bulan Juni 2022.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Besaran Uang yang Diterima
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang. Inilah cara cek penerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 yang cair Juni 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 yang cair Juni 2022.

Penerima bansos PKH tahap 2 ini dapat dicek secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Besaran uang yang diterima penerima bansos PKH tahap 2 tersedia di artikel ini.

Bansos PKH akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM atau E-warong terdekat.

Bansos PKH merupakan satu di antara beberapa program bantuan perlindungan sosial yang hingga saat ini masih terus disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima.

Baca juga: Bansos PKH Cair Bulan Juni 2022, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id, Simak Kriterianya

Baca juga: Akses sid.kemendesa.go.id untuk Cek BLT Dana Desa Bulan Juni 2022, Ini Syarat Penerimanya

Bantuan PKH akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan), yakni:

Berita Rekomendasi

- Tahap I (Januari, Februari, Maret);

- Tahap II (April, Mei, Juni);

- Tahap III (Juli, Agustus, September);

- Tahap IV (Oktober, November, Desember).

Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mencek penerima BLT Rp 300 ribu, PKH, dan bantuan sembako/BPNT yang cair pada Mei 2021.
Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mencek penerima PKH. (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen Kesehatan:

- Kategori ibu hamil, maksimal 2 kali kehamilan;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas