Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Gugatan Ditujukan Pada Yusuf Mansur, Sebut Dirinya Pasrah: Silahkan Bentuk Opini Apa Saja

Ustaz Yusuf Mansur digugat sejumlah pihak terkait kasus investasi yang ia miliki.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Empat Gugatan Ditujukan Pada Yusuf Mansur, Sebut Dirinya Pasrah: Silahkan Bentuk Opini Apa Saja
Kolase Tribunnews/ Tangkap Layar Akun YouTube STARPRO Indonesia
Ustaz Yusuf Mansur digugat sejumlah pihak terkait kasus investasi yang ia miliki. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Ustaz Yusuf Mansur belakangan ini menjadi sorotan publik lantaran polemik investasi yang ia miliki. 

Kini dirinya dihujani gugatan oleh sejumlah pihak untuk membayar ganti rugi atas program investasinya yang tak kunjung cair.

Setidaknya ada empat gugatan perdata yang ditujukan kepada Yusuf Mansur di Pengadilan.

Yakni digugat tiga kasus di Pengadilan Negeri Tangerang dan satu kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Yusuf Mansur dkk dituntut membayar total kerugian hingga lebih dari Rp 98 triliun untuk keempat perkara tersebut.

Keempat gugatan itu mulai dari kasus ingkar janji (wanprestasi), investasi dana hotel/apartemen hingga investasi batu bara.

Akan hal tersebut, Yusuf Mansur mengaku pasrah, ia mempersilahkan semua pihak untuk menyudutkan dan membuat opini tentang dirinya. 

Berita Rekomendasi

Meskipun dari semua gugatan tersebut belum ada keputusan pengadilan yang menyatakan ia bersalah. 

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Ustaz Yusuf Mansur Pergi ke Yaman, Warga Menduga yang Bersangkutan Kabur

Baca juga: Yusuf Mansur Disebut Kabur saat Rumah Digeruduk, Ternyata Posisinya di Luar Negeri Sudah 2 Minggu

"Silakan saja semua bebas bernarasi apa saja, membentuk opini apa saja, menyiratkan, dan menyudutkan dengan opini apa saja," 

"Termasuk menghukumi dan menghakimi duluan, tanpa menunggu keputusan pengadilan. Silakan aja," katanya dalam, Selasa (21/6/2022), dilanisr Kompas.com.

Ia menyebut, sikap arogansi sejumlah pihak dengan menghakiminya akan memberatkan mereka sendiri di mata hukum nantinya. 

"Ini akan memperberat mereka sendiri di kemudian hari, dengan izin Allah, baik di mata Allah maupun di mata hukum," ucap Yusuf Mansur. 

Yusuf Mansur enggan berkomentar lebih jauh soal investasi yang ditagih para korban termasuk insiden penggerudukan kediamannya. 

Ia mengatakan telah menyerahkan semua masalah tersebut kepada kuasa hukumnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas