Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

LOGIN cekbansos.kemensos.go.id: Cek Penerima Bansos PKH Tahap II Juni 2022

Cek bansos PKH bulan Juni 2022 di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Bansos PKH saat ini telah memasuki pencairan tahap II.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in LOGIN cekbansos.kemensos.go.id: Cek Penerima Bansos PKH Tahap II Juni 2022
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang - simak cara cek bansos PKH bulan Juni 2022 di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Bansos PKH saat ini telah memasuki pencairan tahap II. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II Juni 2022 secara online.

Segera login cekbansos.kemensos.go.id, untuk cek bansos PKH bulan Juni 2022.

Bansos PKH telah memasuki pencairan tahap kedua pada tahun ini.

Bantuan ini diberikan secara bertahap per tiga bulan kepada para penerima bantuan.

Sementara itu Bansos PKH sudah diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di tahun ini.

Bansos PKH dapat dicairkan melalui Bank Himbara (BNI, Mandiri, BRI, dan BTN) serta e-warong.

Baca juga: Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta akan Dapat BSU 2022, Ini Cara Ceknya

Cara Cek Penerima Bansos PKH:

Rekomendasi Untuk Anda

1. Akses cekbansos.kemensos.go.id;

2. Login dan masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data pada KTP;

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Kemudian masukkan kode pada kolom;

5. Apabila huruf kode tidak jelas, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Klik tombol "cari" data.

7. Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas