Asosiasi Depot Air Minum Yakini Pelabelan BPA Pada Galon Dorong Pertumbuhan UMKM
Menurut Ketua Apdamindo Budi Darmawwan pelabelan BPA bertujuan untuk melindungi konsumen dan para pelaku AMDK pun bisa meraup untung.
Penulis: Bardjan
Editor: Firda Fitri Yanda
TRIBUNNEWS.COM - Regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengenai pelabelan risiko bisfenol A atau BPA pada produk galon air berbahan polikarbonat menimbulkan kontra, termasuk dari industri air minum dalam kemasan (AMDK).
Beredar pandangan bahwa pelabelan tersebut dapat memukul bisnis kecil, termasuk depot air isi ulang.
Namun, Ketua Umum Asosiasi Pemasok dan Distributor Depot Air Minum Indonesia (Apdamindo), Budi Darmawan, menepis isu tersebut.
Regulasi pelabelan Bisfenol A (BPA), menurutnya, bertujuan untuk melindungi konsumen. Di samping itu, dunia bisnis justru bisa meraup keuntungan dengan mengadaptasi penerapan regulasi BPOM tersebut.
"Sejak awal kami sudah menyatakan dukungan kami ke BPOM," kata Budi, dikutip dari rilis yang diterima Tribunnews, Rabu (22/6/2022)
Budi melanjutkan, "Kami melihat bahwa pelabelan tersebut pada dasarnya demi keamanan konsumen dan dunia usaha justru mendapatkan keuntungan dari adaptasi value chain bisnis itu sendiri."
Industri AMDK merupakan sektor usaha yang telah berumur lebih dari 50 tahun. Untuk itu, tambah Budi, wajar jika terjadi perubahan yang sifatnya disruptif, semisal pelabelan BPA pada galon air minum berbahan polikarbonat yang mendominasi pasar.
"Unsur kepastian akan rasa aman bagi konsumen itu selayaknya menjadi prioritas dalam memproduksi pangan terkemas. Konsumen akan memilih produk yang mampu beradaptasi," ujarnya.
Sebagai induk organisasi 60 ribu depot air minum di Indonesia, Budi menyatakan bahwa Apdamindo siap mengantisipasi peningkatan kepedulian konsumen akan keamanan produk, salah satunya dengan ikut mensosialisasikan kebijakan pemerintah soal bahaya BPA pada galon polikarbonat.
"Karena ini terkait dengan kebiasaan masyarakat, tentunya perlu waktu untuk berubah," ujarnya lagi.
Seperti yang diketahui, usaha depot air minum adalah bisnis skala kecil yang berkontribusi cukup besar dalam pangsa pasar air kemasan dalam 23 tahun terakhir.
Meski begitu, Budi mengungkapkan bahwa pelabelan galon BPA tidak akan berpengaruh pada bisnis depot air. Model bisnis depot air adalah penyediaan air minum curah yang praktis dan aman untuk konsumen yang memiliki dan membawa wadahnya sendiri.
"Sepanjang konsumen itu sendiri menyadari kondisi wadahnya, maka pihak depot akan mengisi dengan air minum sesuai standar kesehatan," katanya.
Galon yang mengandung BPA rajai pasar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.