Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Bansos PKH Tahap 2 Cair Juni 2022, Lihat Data Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Cek Bansos PKH Tahap 2 Cair Juni 2022, lihat data penerima bantuan sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Bansos PKH memasuki tahap 2: April, Mei, Juni.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Cek Bansos PKH Tahap 2 Cair Juni 2022, Lihat Data Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang - Cek Bansos PKH Tahap 2 Cair Juni 2022, lihat data penerima bantuan sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Bansos PKH memasuki tahap 2: April, Mei, Juni. 

6. Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp 600.000/Bulan (Rp 2.400.000/Tahun);

7. Disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp 600.000/Bulan (Rp 2.400.000/Tahun).

Baca juga: Bansos BPNT Rp 200 Ribu Cair Juni 2022, Cek Penerima Bantuan Sosial di Laman DTKS

Kriteria Penerima Bansos PKH

Seorang ibu menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 300.000 dari petugas di Kantor Pos Besar Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jumat (8/5/2020). Pembagian BLT dari pemerintah kepada warga miskin tersebut serentak dilakukan di setiap Kantor Pos. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Ilustrasi penerima bansos - Seorang ibu menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 300.000 dari petugas di Kantor Pos Besar Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jumat (8/5/2020). Pembagian BLT dari pemerintah kepada warga miskin tersebut serentak dilakukan di setiap Kantor Pos. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Ada beberapa kriteria penerima bansos PKH menurut Kemensos RI, sebagai berikut:

Komponen Kesehatan

1. Ibu Hamil

Bantuan diberikan maksimal untuk dua kali kehamilan.

BERITA REKOMENDASI

2. Anak Usia Dini

Untuk usia 0 hingga 6 tahun dan dibatasi maksimal untuk dua anak.

Komponen Pendidikan

1. SD/MI Sederajat

Untuk anak usia 6 hingga 12 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.


2. SMP/Mts Sederajat

Untuk anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas