Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 2 Cair Juni 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 yang cair pada bulan Juni 2022.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 2 Cair Juni 2022 di cekbansos.kemensos.go.id
Istimewa
Ilustrasi Uang. Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 2 Cair Juni 2022 di cekbansos.kemensos.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 yang cair pada bulan Juni 2022.

Penyaluran Bansos PKH diberikan setiap tiga bulan dalam 4 tahap.

Pada bulan Juni 2022, Bansos PKH memasuki tahap 2.

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 Cair Juni 2022

Penerima bansos PKH dapat mengecek statusnya di cekbansos.kemensos.go.id.

Sementara itu, bansos PKH adalah program penerima bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.

Kemudian bansos PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Baca juga: CEK Penerima Bansos PKH Tahap 2 via cekbansos.kemensos.go.id, Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Bulan Juni 2022, Akses Laman cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP

Tujuan PKH

Rekomendasi Untuk Anda

1. Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.

2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan.

3. Mendorong perubahan perilaku kemandirian keluarga penerima manfaat.

4. Mengurangi kemiskinan.

5. Inklusi keuangan.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 2 Cair Bulan Juni 2022:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas