Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dukcapil: Nama Jalan di Jakarta Diubah Berdampak pada Data di KTP, KK, dan KIA

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan mengatakan berubahnya data wilayah berimplikasi dengan perubahan data administrasi kependudukan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Larasati Dyah Utami
zoom-in Dukcapil: Nama Jalan di Jakarta Diubah Berdampak pada Data di KTP, KK, dan KIA
Tribunnews.com/Istimewa
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh. Ia merespons kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengubah 22 nama jalan di Ibu Kota Jakarta dengan nama tokoh-tokoh Betawi. 

Selain itu, yang juga perlu diketahui, pengurusan perubahan data kependudukan ini bisa diwakilkan oleh orang lain. Karena sudah tidak memerlukan foto lagi.

Penduduk tidak perlu membawa dokumen pengantar dari RT/RW untuk mengurus perubahan data alamat ini.

"Oh enggak perlu bawa pengantar rt rw, karena secara sistem kan sudah ada kebijakan untuk perubahan alamat. Ini penduduknya juga tidak pindah alamat.”

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas