Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Ganjil Genap Jakarta di Google Maps untuk Menghindari Tilang

Google Maps akan menampilkan rute mana yang sebaiknya Anda tempuh saat Anda mengecek ganjil genap Jakarta. Begini caranya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Cek Ganjil Genap Jakarta di Google Maps untuk Menghindari Tilang
pexels.com
Ilustrasi Aplikasi Google Maps Google Maps akan menampilkan rute mana yang sebaiknya Anda tempuh saat Anda mengecek ganjil genap Jakarta. Begini caranya. 

TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat dapat mengecek ganjil genap di Jakarta dengan memanfaatkan fitur dari aplikasi Google Maps.

Dengan itu, masyarakat bisa menghindari tilang di ruas jalan ganjil genap.

Nantinya, Google Maps akan menampilkan rute mana yang sebaiknya Anda tempuh.

Baca juga: CARA Menggunakan Fitur Toll Prices untuk Cek Tarif Jalan Tol di Google Maps

Cara Cek Ganjil Genap Melalui Google Maps

1. Pastikan fitur GPS di ponsel Anda sudah aktif.

2. Buka aplikasi Google Maps di ponsel dan masukkan lokasi yang ingin Anda kunjungi.

3. Setelah memasukkan lokasi yang ingin dikunjungi, kemudian klik tombol "Directions" untuk melihat rute perjalanan yang akan dilewati.

Berita Rekomendasi

4. Selanjutnya, pilih opsi jenis kendaraan mobil dengan menekan ikon mobil yang berada di bawah informasi lokasi yang ingin dituju (memilih jenis kendaraan motor tidak akan memunculkan opsi ganjil-genap).

5. Setelah rute muncul, kilik ikon titik tiga yang terletak di pojok kanan atas layar aplikasi dan pilih "Route Options".

6. Kemudian, bakal muncul menu opsi Driving Options yang menanyakan pelat nomor kendaraan Anda ganjil atau genap.

Penentuan angka ganjil dan genap itu berdasar satu digit nomor terakhir pelat kendaraan.

7. Setelah menentukan jenis pelat nomor kendaraan Anda ganjil atau genap, klik tombol Done.

Google Maps akan menampilkan rute mana yang sebaiknya Anda tempuh.

Jadwal Ganjil Genap di Jakarta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas