PKS Tolak Kebijakan Beli Minyak Goreng Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi
PKS menolak rencana pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk pembelian minyak goreng (migor).
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI FPKS, Mulyanto, menolak rencana pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk pembelian minyak goreng (migor).
Menurut dia, akar masalah migor ada pada sisi produksi dan distribusi, bukan karena adanya lonjakan konsumsi.
"Pemerintah jangan gonta-ganti kebijakan tata-niaga minyak goreng (migor) curah secara trial by error alias coba-coba namun tidak menyelesaikan masalah. Misalnya kebijakan penggunakan aplikasi Peduli-Lindungi untuk pembeli migor-curah," kata Mulyanto kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Baca juga: Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Pedagang Warteg: Rakyat Kecil Dipersulit
Dia pum meminta pemerintah harusnya fokus menyelesaikan akar masalah bukan malah menimbulkan kebijakan yang berpotensi menimbulkan masalah baru.
Menurutnya, ide penggunaan aplikasi Peduli Lindungi akan menyulitkan masyarakat kecil.
Mulyanto menambahkan pengguna migor curah nota bene adalah rakyat kecil dan UMK (usaha mikro dan kecil) yang tidak akrab dengan teknologi smart phone.
"Bila ini dipaksakan maka akan menyulitkan mereka. Hari gini, pemerintah harus benar-benar cermat dalam mengambil opsi kebijakan bagi masyarakat. Jangan menerapkan kebijakan yang menyusahkan rakyat," imbuhnya.
Menurut Mulyanto, kebijakan yang penting dan mendesak sekarang adalah membanjiri pasar dengan migor curah secara cukup dengan harga sesuai HET (harga eceran tertinggi). Soal ini yang terkesan lambat dilakukan Pemerintah.
"Nyatanya, kondisi yang ada sekarang ini janggal dan paradoksal. Di satu sisi stok CPO dikatakan berlimpah di tangki penyimpanan, dan harga TBS sawit rakyat anjlok mendekati Rp. 500 per kilogram. Namun di sisi lain, masih terjadi kelangkaan migor curah dan dengan harga yang jauh di atas HET," ujar dia
"Berarti ada yang salah di tingkat produsen dan distributor migor curah," kata politisi yang kerap disapa Pak Mul ini
Mulyanto menambahkan secara sederhana, CPO yang berlimpah di pabrik seharusnya dapat diolah menjadi migor curah.
"Kemudian migor curah tersebut didistribusikan untuk membanjiri pasar melalui agen resmi Pemerintah, dengan harga sesuai HET," ujar dia
"Sekarang ini CPO tersebut terkesan dianggurkan atau tidak dimaksimalkan untuk produksi migor curah. Jadi wajar kalau ketersediaan migor curah tetap langka dan harganya masih di atas HET. Pemerintah harus mengurai mengapa industri enggan memproduksi migor curah tersebut," jelas Mulyanto