Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beli Pertalite dan Solar Per 1 Juli 2022 Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Berlaku di 11 Wilayah Ini

Pertamina mulai berlakukan aturan tentang pembelian BBM Pertalite dan solar pakai aplikasi MyPertamina di 11 wilayah di Indonesia per 1 Juli 2022.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Beli Pertalite dan Solar Per 1 Juli 2022 Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Berlaku di 11 Wilayah Ini
Pertamina
Aplikasi MyPertamina - Pertamina mulai berlakukan aturan tentang pembelian BBM Pertalite dan solar pakai aplikasi MyPertamina di 11 wilayah di Indonesia per 1 Juli 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Pertamina akan segera berlakukan aturan baru mengenai cara pembelian BBM Pertalite dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina.

Per 1 Juli 2022 mendatang, Pertamina mewajibkan seluruh pemilik kendaraan roda 4 untuk mendaftarkan kendaraannya sebagai konsumen BBM pertalite atau solar subsidi.

Pemilik kendaraan dapat mendaftarkan kendaraannya melalui aplikasi MyPertamina atau melalui website resmi subsiditepat.mypertamina.id.

Uji coba pembelian Pertalite dan solar menggunakan MyPertamina ini, awalnya akan berlaku di 11 daerah yang tersebar di 5 provinsi di Indonesia.

Baca juga: Pertamina Uji Coba Salurkan Pertalite dan Solar Bagi Pengguna Terdaftar di Lima Provinsi

11 Daftar Wilayah yang akan Melaksanakan Uji Coba Awal Penyaluran BBM Pertalite dan Solar Menggunakan Aplikasi My Pertamina:

1. Kota Bukit Tinggi

2. Kab. Agam

BERITA REKOMENDASI

3. Kota Padang Panjang

4. Kab. Tanah Datar

5. Kota Banjarmasin

Baca juga: Pertamina Rilis Program Ramadan Cashback 30 persen #BerkahDiRumah MyPertamina

6. Kota Bandung

7. Kota Tasikmalaya

8. Kab. Ciamis

9. Kota Manado

10. Kota Yogyakarta

11. Kota Sukabumi

Baca juga: KPK Usut Awal Mula Pembahasan Pengadaan LNG di Pertamina

Cara Daftarkan Kendaraan di Aplikasi My Pertamina:

- Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya

- Buka website subsiditepat.mypertamina.id

- Centang informasi memahami persyaratan

- Klik daftar sekarang

- Ikuti instruksi dalam website tersebut

- Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala

- Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Baca juga: Pertamina Dorong Bangkitnya Pelaku Usaha Pariwisata dan Kuliner

Sistem MyPertamina ini akan mencocokan data pengguna secara digital.

Jika kendaraan telah didaftarkan dan datanya telah dikonfirmasi, maka pengguna berhak mendapatkan BBM berubsidi tersebut.

Aturan baru tersebut diharapkan dapat terlaksana dengan baik, agar dapat memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat.

BBM bersubsidi ini penyalurannya diatur dalam Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.

Dengan begitu, Pertamina dapat mencocokan data serta mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga kedepannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Pembelian BBM Menggunakan Aplikasi MyPertamina

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas