Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BEM UI akan Demo di DPR terkait Draf RKUHP, Berharap Puan Maharani Temui Massa Aksi

Mahasiswa berharap Ketua DPR Puan Maharani akan menemui massa yang akan demo sebagai protes atas tidak dibukanya draf RKUHP.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
zoom-in BEM UI akan Demo di DPR terkait Draf RKUHP, Berharap Puan Maharani Temui Massa Aksi
Warta Kota/Henry Lopulalan
Sejumlah mahasiswa akan melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini Selasa (28/6/2022) sebagai protes atas tidak dibukanya draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik. Mahasiswa berharap Ketua DPR Puan Maharani akan menemui massa. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah mahasiswa akan melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini Selasa (28/6/2022).

Aksi demonstrasi yang dilakukan BEM UI itu merupakan protes atas tidak dibukanya draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik.

BEM UI menyesali DPR tak membahas semua dari 24 isu bermasalah yang sempat disusun oleh Aliansi Nasional RKUHP pada 2019.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Bayu Satrio Utomo berharap Ketua DPR RI Puan Maharani menemui massa aksi nanti.

Baca juga: Polda Metro Jaya Terima Pemberitahuan Demo Aliansi Mahasiswa Protes RKUHP, Ini Imbauannya

"Kami mau Ketua DPR RI menemui massa aksi," kata Bayu kepada Tribunnews.com, Selasa pagi.

Bayu mengatakan, untuk UI sendiri sekitar 250 massa aksi bakal diturunkan dalam aksi hari ini.

Berita Rekomendasi

Sementara perkiraan massa yang bakal demo di DPR, kata dia, sekitar seribu lebih yang datang dari berbagai kampus.

"Dari UI sendiri sekitar 250 massa aksi berangkat dari UI Depok. Sampai sana (DPR) kami bergabung dengan berbagai kampus. Perkiraan massa di depan DPR seribu lebih," ujar Bayu.

Sebagai informasi, aksi ini merupakan protes atas tidak dibukanya draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik.

BEM UI menyesali DPR tak membahas semua dari 24 isu bermasalah yang sempat disusun oleh Aliansi Nasional RKUHP pada 2019.

"Alih-alih belajar dari kesalahan, pemerintah malah menyembunyikan draf RKUHP saat ini meski pembahasannya telah dimulai," demikian bunyi keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com.

BEM UI menilai, keengganan pemerintah yang tak membuka draft terbaru RKUHP menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

Baca juga: BEM UI Demo di DPR Hari Ini, Tuntut Draft RKUHP Dibuka ke Publik

"Keengganan pemerintah untuk membuka draf terbaru RKUHP ini memperparah kekhawatiran masyarakat atas hukum yang nantinya berpotensi menjerat mereka," tulisnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas