Diperiksa Terkait Meme Stupa Borobudur, Pelapor Roy Suryo Minta Polisi Adil dalam Penanganannya
Selama pemeriksaan, pelapor dan saksi disodori 24 butir pertanyaan, sementara Eddy 25 butir pertanyaan, sedangkan Ade 23 butir pertanyaan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelapor kasus dugaan penistaan agama melalui media elektronik dengan terlapor pakar Telematika Roy Suryo diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dalam agenda tahap klarifikasi ini, proses ini jyga bertujuan untuk memulai kasus yang dilaporkan perwakilan umat Budha bernama Kurniawan Santoso. Ia melaporkan kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip dengan Presiden Joko Widodo di akun twitter @KRMTRoySuryo2.
Kuasa hukum pelapor, Herna Sutana mengatakn, dalam tahap ini kliennya menjalani penyelidikan.
Ia menekankan bahwa pemeriksaan perdana ini belum masuk dalam tahap penyidikan seperti kabar yang tersiar belakangan ini.
"Belum ada SPDP kan baru awal tadi baru Berita Acara Klarifikasi baru awal. baru keterangan awal saja," kata Herna di Polda Metro Jaya, Selasa (28/6/2022) malam.
Herna mendampingi kliennya bersama dengan dua saksi yakni Eddy Tanjaya dan Ade.
Keduanya telah memberikan keterangannya dihadapan penyidik perihal dugaan kasus penisataan agama yang dinilai melecehkan agama Budha karena unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.
Baca juga: Perkembangan Penyidikan Kasus Roy Suryo Unggah Meme Stupa Mirip Jokowi Diumumkan Besok
Selama pemeriksaan, pelapor dan saksi disodori 24 butir pertanyaan, sementara Eddy 25 butir pertanyaan, sedangkan Ade 23 butir pertanyaan.
Adapun, materinya seputar unggahan Roy Suryo yang kini sedang dipersoalkan.
"Pertanyaannya tadi pasti seputar unggahannya terlapor itu. Saya sebagai umat Budha dan juga sebagai kuasa hukum mendampingi pemeriksaan dan semuanya berjalan baik dan lancar," ujar dia.
Pelapor minta persamaan penanganan kasus penistaan agama.
Herna juga berharap tidak ada diskriminasi di mata hukum apalagi perbedaan penanganan kasus yang dilaporkannya. Ia berharap kepolisian bisa menangani kasis secara profesional sama halnya laporan lain yang menyangkut penistaan atau penodaan agama.
"Saya yakin Polri yang berwenang melakukan penegakkan hukum akan bersikap profesional. Kami berharap perlakuan itu sama diberikan kepada kami.Kami yakin akan berjalan baik dan lancar lah," pungkasnya.