Oknum Polisi Terjerat Kasus Perselingkuhan, sang Perwira Itu Dicopot dari Jabatannya
Oknum polisi AKP ZA diduga selingkuh dengan seorang istri sah dari perwira polisi di Polres yang sama.
Editor: Malvyandie Haryadi
Pandra menjelaskan, calon pejabat tersebut nantinya harus diuji terlebih dahulu.
Baca juga: Viral Kasus Perselingkuhan ASN, Suami WAG Tegaskan Punya Cara Sendiri Selesaikan Masalahnya
Serta dilihat dari Key Performance Indicator (KPI).
"Dari KPI ini bisa dilihat, calon pejabat ini layak atau tidak menduduki jabatan tersebut," kata Pandra.
Oleh karena itu, lanjut Pandra uji kompetensi ini berlaku terhadap semua calon pejabat jabatan strategis.
"Tentunya, Bidang SDM juga akan melakukan analisa dan evaluasi terhadap jabatan seseorang yang akan ditempatkan," kata Pandra.
Sebelumnya oknum perwira polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung digerebek karena diduga kepergok selingkuh dengan istri polisi.
Video peristiwa penggerebekan oknum perwira polisi ini sempat viral di media sosial.
Oknum perwira polisi tersebut bertugas di Polres Way Kanan sebagai seorang perwira pertama.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan oknum perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung.
"Iya benar, saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh Bidang Propam Polda Lampung," kata Pandra, Kamis (23/6/2022).
Namun Pandra belum dapat menjelaskan permasalahan yang menyangkut perwira pertama di Polres Way Kanan itu.
"Untuk selanjutnya bisa konfirmasi ke Kabid Propam, karena ini berkaitan dengan masalah internal Polisi," kata Pandra.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan belum memberikan tanggapan.
Terpisah Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna enggan berkomentar mengenai peristiwa penggerebekan oknum perwira polisi itu.