Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi Terjerat Kasus Perselingkuhan, sang Perwira Itu Dicopot dari Jabatannya

Oknum polisi AKP ZA diduga selingkuh dengan seorang istri sah dari perwira polisi di Polres yang sama.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Oknum Polisi Terjerat Kasus Perselingkuhan, sang Perwira Itu Dicopot dari Jabatannya
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi. Seorang oknum perwira polisi Polres Way Kanan Lampung berinisial AKP ZA digerebek warga karena diduga melakukan perselingkuhan. 

Pandra menjelaskan, calon pejabat tersebut nantinya harus diuji terlebih dahulu.

Baca juga: Viral Kasus Perselingkuhan ASN, Suami WAG Tegaskan Punya Cara Sendiri Selesaikan Masalahnya

Serta dilihat dari Key Performance Indicator (KPI).

"Dari KPI ini bisa dilihat, calon pejabat ini layak atau tidak menduduki jabatan tersebut," kata Pandra.

Oleh karena itu, lanjut Pandra uji kompetensi ini berlaku terhadap semua calon pejabat jabatan strategis.

"Tentunya, Bidang SDM juga akan melakukan analisa dan evaluasi terhadap jabatan seseorang yang akan ditempatkan," kata Pandra.

Sebelumnya oknum perwira polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung digerebek karena diduga kepergok selingkuh dengan istri polisi.

Video peristiwa penggerebekan oknum perwira polisi ini sempat viral di media sosial.

BERITA TERKAIT

Oknum perwira polisi tersebut bertugas di Polres Way Kanan sebagai seorang perwira pertama.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan oknum perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung.

"Iya benar, saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh Bidang Propam Polda Lampung," kata Pandra, Kamis (23/6/2022).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (Istimewa)

Namun Pandra belum dapat menjelaskan permasalahan yang menyangkut perwira pertama di Polres Way Kanan itu.

"Untuk selanjutnya bisa konfirmasi ke Kabid Propam, karena ini berkaitan dengan masalah internal Polisi," kata Pandra.

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan belum memberikan tanggapan.

Terpisah Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna enggan berkomentar mengenai peristiwa penggerebekan oknum perwira polisi itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas