Begini Motif Pengeroyok Adik Kelas di SMAN 70 Jakarta, Polisi: Masalah Senioritas
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ungkap kasus pengeroyokan yang dilakukan antara kakak dan adik kelas di SMAN 70 Jakarta.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap kasus pengeroyokan yang dilakukan antara kakak dan adik kelas di SMAN 70 Jakarta karena masalah pergaluan.
"Ada arogansi kelompok gitu. Masalah pergaulan itu. Korban ini adik kelas mereka. Salah satunya itu senioritas, masalah geng-geng itu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Rabu (29/6/2022).
Kasus pengeroyokan ini diketahui terjadi pada Mei 2022 lalu.
Dalam hal ini, sebanyak enam orang sudah ditangkap polisi termasuk satu bernama Damara Altaf Alawdib atau Mantis (18) yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Polisi Tangkap DPO Kasus Pengeroyokan Adik Kelas di SMAN 70 Jakarta
Ridwan menyebut Mantis merupakan pelaku utama dalam tindakan pengeroyokan terhadap adik kelasnya tersebut.
"(Pasal) 170 KUHP kan bersama-bersama beberapa orang. Tapi dia yang paling dominan. Korbannya adik kelas mereka," katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap buronan pelaku pengeroyokan terhadap anak di bawah umur.
DPO itu adalah seorang pria bernama Damara Altaf Alawdin atau Mantis (18).
Ia diburu kepolisian dengan ciri kulit berwarna sawo matang, badan kurus, berkaca mata dan berwajah kotak.
Dalam poster yang diunggah akun Instagram @polisijaksel, Minggu (26/6/2022), pria itu diduga telah melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur dan pengeroyokan.
"Pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur atau pengeroyokan. Jika melihat orang ini silahkan hubungi Polres Metro Jakarta Selatan," tulis poster itu.
Sementara itu, dalam keterangannya PPA Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan meminta masyarakat segera menghubungi pihak kepolisian jika mengetahui pria tersebut.
Masyarakat bisa menghubungi ke nomor 081318337900 atau kantor polisi terdekat.
"Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaannya agar infokan ke Polres Jaksel, terima kasih," tulis keterangan PPA Reskrim Polres Metro Jaksel.
Mantis yang masuk dalam DPO sudah ditangkap pihak kepolisian pada Selasa (28/6/2022) kemarin.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut, Mantis terbukti turut melakukan pengeroyokan bersama kelima temannya terhadap adik kelas di SMAN 70 Jakarta. Adapun insiden itu terjadi pada Mei 2022.
"Kejadiannya sudah satu bulan lalu, Mei 2022. Total semua pelaku ada 6 orang termasuk sama DPO. Korbannya merupakan adik kelas," ujar Budhi.