Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Beli BBM Tanpa Aplikasi MyPertamina dan Jenis Kendaraan yang Wajib Pakai MyPertamina

Bagaimana cara beli BBM tanpa aplikasi MyPertamina? Simak caranya dan jenis kendaraan yang wajib pakai MyPertamina.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Beli BBM Tanpa Aplikasi MyPertamina dan Jenis Kendaraan yang Wajib Pakai MyPertamina
Pertamina
Aplikasi MyPertamina - Cara beli BBM tanpa aplikasi MyPertamina dapat disimak di dalam artikel berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Mulai 1 Juli 2022, pengguna bahan bakar minyak (BBM) berjenis Pertalite dan Solar diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina saat bertransaksi di SPBU.

Nantinya, aturan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar akan diterapkan dalam beberapa tahap.

Tahap pertama akan dilakukan di 11 daerah di lima provinsi.

Lantas, bagaimana jika tidak memiliki ponsel?

Baca juga: Masih Banyak Orang Kaya Menikmati Pertalite, Kemenkeu Dorong Implementasi MyPertamina

Apakah bisa beli BBM tanpa aplikasi MyPertamina?

Menjawab pertanyaan tersebut, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T, Irto Ginting, menjelaskan bahwa ada dua mekanisme penggunaan MyPertamina.

Pertama, adalah pendaftaran akun MyPertamina.

Berita Rekomendasi

Kedua, adalah pembelian.

"Kalau pas beli (BBM) tidak wajib pakai aplikasi."

"QR Code sebagai tanda bukti daftar bisa disimpan di ponsel atau di-print," terang Irto.

Baca juga: Tak Hanya Implementasikan Aplikasi MyPertamina, Ini Upaya Pertamina Agar BBM Subsidi Tepat Sasaran

Karena itu, menurut Irto, saat membeli BBM, konsumen tidak perlu menyalakan paket data atau internet, cukup scan saja QR Code pendaftaran akun MyPertamina.

Di sisi lain, jika ada pelanggan yang tidak memiliki ponsel (smartphone), maka konsumen tersebut akan dibantu oleh petugas clinic MyPertamina di SPBU tertentu.

Petugas tersebut akan membantu melakukan pendaftaran menggunakan perangkat yang disiapkan oleh Pertamina.

"Nanti disiapkan clinic di SPBU tertentu untuk membantu pendaftarannya," kata dia.

Jenis Kendaraan yang Wajib Gunakan MyPertamina

Petugas SPBU di Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, sedang melayani pelanggan, Selasa (26/4/2022). SPBU di Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek telah siap melayani para pelanggan menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Di SPBU tersebut juga telah menambah beberapa petugas pelayanan dan petugas kebersihan disiagakan untuk mengantisipasi lonjakan pengendara saat mudik Lebaran. WARTA KOTA/YULIANTO
Petugas SPBU di Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, sedang melayani pelanggan, Selasa (26/4/2022). SPBU di Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek telah siap melayani para pelanggan menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Di SPBU tersebut juga telah menambah beberapa petugas pelayanan dan petugas kebersihan disiagakan untuk mengantisipasi lonjakan pengendara saat mudik Lebaran. WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

Lebih lanjut, Irto menjelaskan jenis kendaraan apa saja yang diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Dikatakan Irto, kendaraan yang wajib menggunakan aplikasi MyPertamina adalah kendaraan roda 4 ke atas.

Nantinya, proses pembayaraan bisa menggunakan kartu, cash, atau aplikasi MyPertamina.

"(Motor) belum," kata Ginting kepada Kompas.com, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Agar Subsidi Tepat Sasaran, Per 1 Juli 2022 Pertamina Buka Pendaftaran di Website MyPertamina

Cara Menggunakan Aplikasi MyPertamina

Lalu, bagaimana cara menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar bersubsidi?

Berikut cara menggunakan aplikasi MyPertamina:

1. Download aplikasi MyPertamina.

2. Masukkan data Anda, seperti nama, nomor telepon, dan tanggal lahir.

3. Setelah itu, atur PIN Anda untuk mengakses MyPertamina.

4. Lakukan aktivasi dengan memasukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS.

5. Login akun dengan memasukkan nomor telepon dan PIN yang telah terdaftar.

6. Jika berhasil masuk, sambungkan terlebih dahulu aplikasi MyPertamina dengan akun LinkAja untuk memudahkan transaksi.

7. Setelah berhasil menyambungkan dan saldo LinkAja cukup, klik 'Bayar' pada halaman awal MyPertamina.

8. Arahkan kamera HP Anda pada mesin EDC SPBU Pertamina tempat Anda membeli bensin.

9. Scan QR Code yang ditampilkan mesin EDC.

10. Setelah harga dan jumlah liter sudah sesuai, konfirmasi pembelian dengan klik 'Bayar'.

11. Masukkan PIN akun LinkAja.

12. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi pembayaran berhasil.

(Tribunnews.com/Whiesa) (Kompas.com/Retia Kartika Dewi/Ahmad Naufal Dzulfaroh)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas