Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dikukuhkan Kapolri, 8 Perwira Tinggi Didapuk Jadi Jenderal Baru di Korps Bhayangkara

Kapolri mengukuhkan kenaikan pangkat sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri setingkat lebih tinggi, 8 di antara jenderal baru.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dikukuhkan Kapolri, 8 Perwira Tinggi Didapuk Jadi Jenderal Baru di Korps Bhayangkara
ist
Ilustrasi Polri. Kapolri mengukuhkan kenaikan pangkat sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri setingkat lebih tinggi, 8 di antara jenderal baru, Rabu (29/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengukuhkan kenaikan pangkat sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri setingkat lebih tinggi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2022).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan ada 15 perwira tinggi Polri yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Adapun delapan orang di antaranya menjadi jenderal baru alias Brigadir Jenderal (Brigjen) di Korps Bhayangkara.

"Untuk Pati Polri ada 15, kemudian rinciannya satu Komjen ini pak Dankorbrimob kemudian enam Irjen atau pati bintang dua, kemudian delapan Brigjen," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (29/6/2022).

Ia menyebutkan Kapolri juga menaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi terhadap 110 perwira menengah (Pamen) Polri menjadi Komisaris Besar (Kombes).

Baca juga: Kapolri Resmi Lantik Kapolda Lampung, Gorontalo dan Papua Barat, Ini Pejabat Barunya

Berikutnya, ada 443 perwira lain yang menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan 303 lainnya kini berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).

Berita Rekomendasi

Di kalangan perwira pertama, total saat ini ada 572 Inspektur Satu (Iptu) dan 597 Inspektur Dua (Ipda) yang dilantik Kapolri.

Baca juga: Tiga Kapolda Dirotasi Kapolri dan Dapat Jabatan Baru, Irjen Tornagogo Sihombing jadi Wairwasum Polri

Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa pihaknya juga memberikan kenaikan pangkat bagi dua pegawai negeri sipil (PNS) Polri menjadi golongan empat atau setingkat dengan jenderal bintang satu.

"Dengan Bapak Kapolri menaikkan penguatan organisasi Pusdokkes dari yang dulunya dipimpn oleh pati bintagn satu, penguatan pusdokkes ini merupakan hal yang penting dua tahun penanganan Covid-19 oleh karenanya dibuka ruang jabatan lagi untuk Pusdokkes dua jabatan bintang satu ini diisi oleh PNS. PNS ini sudah eligible," pungkas Dedi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas