Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Penyebab Masih Banyak Pekerja Migran Indonesia Enggan Daftar Jadi Peserta BPJS

DJSN memaparkan hasil kajian pengawasan dan evaluasi program jaminan sosial bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Penyebab Masih Banyak Pekerja Migran Indonesia Enggan Daftar Jadi Peserta BPJS
Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Peluncuran Hasil Kajian Efektivitas Penyelenggaraan Jaminan Sosial terhadap PMI di Masa Pandemi Covid-19, di Hotel Sheraton, Jakarta, Selasa (28/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memaparkan hasil kajian pengawasan dan evaluasi program jaminan sosial bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Peneliti mengungkap kendala-kendala mengapa PMI enggan mendaftar dan terkendala melakukan klaim Jaminan Sosial PMI dari BPJamsostek.

Padahal Indonesia merupakan salah satu negara pengirim pekerja migran terbesar di Asia setelah China dan Filipina.

Apalagi PMI menjadi penyumbang devisa terbesar kedua bagi negara.

"Kalau mereka dicakup 100 persen dalam sistem jaminan sosial, itu bukan hanya desirebel secara sosial dan konstitusi tapi juga sangat visible secara keuangan bagi lembaga-lembaga Jamsos kita. Artinya akan meningkatkan pendapatan dari BPJamsostek," kata Ketua Tim Peneliti International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Sugeng Bahagijo di Peluncuran Hasil Kajian Efektivitas Penyelenggaraan Jaminan Sosial terhadap PMI di Masa Pandemi Covid-19, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Cara Cek Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Bantuan Subsidi Upah 2022 akan Disalurkan Lagi

Sugeng menyatakan penyusunan laporan di dukung kerja sama mitra pembangunan pemerintah Republik Federal Jerman, Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit GmbH (GIZ).

Rekomendasi Untuk Anda

Hasil kajian menemukan masih banyak PMI yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena lebarnya kesenjangan.

Temuan mengungkapkan proporsi PMI yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 67,7 persen.

Selain itu ditemukan PMI sulit untuk mengakses layanan dan kinerja BPJamsostek dan BPJS Kesehatan saat bekerja di luar negeri.

Sedangkam BPJamsostek dan BPJS Kesehatan sendiri belum memiliki kantor atau kanal layanan untuk PMI di luar negeri.

"Sistem lapor diri yang mereka alami di luar negeri tidak terintegrasi. Jadi kemungkinan di BP2MI ada, tapi data itu tidak klik dengan BPJamsostek atau kesehatan," ujarnya.

Banyak pula PMI yang sudah terdaftar di sistem Jamsos di negara penempatan, karena mereka lebih mudah mendapatkan akses pelayanan.

Kesenjangan tersebut menyiratkan pentingnya perbaikan atas perlindungan jaminan sosial bagi PMI dan keluarganya.

Termasuk pentingnya mengintegrasikan pendataan PMI guna meningkatkan manfaat perlindungan jaminan sosial.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas