Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerai Holywings Pondok Indah Disegel, Banyak Karyawan Terancam PHK, Pemkot DKI Siapkan Program

Gerai Holywings di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan ditutup usai mencuat kasus promosi yang dianggap mengandung unsur penistaan agama

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Gerai Holywings Pondok Indah Disegel, Banyak Karyawan Terancam PHK, Pemkot DKI Siapkan Program
Tangkap Layar Kompas Tv
Gerai Holywings di Pondok Indah Jakarta Selatan menjadi gerai ke-13 yang ditutup setelah kasus promosi penistaan agama, mencuat 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) baru saja menyegel gerai Holywings di kawasan Pondok Inda, Jakarta Selatan.

Mengutip Kompas TV, Kamis (30/6/2022) gerai ini menjadi gerai ke-13 yang ditutup atau disegel usai mencuat kasus promosi yang dianggap mengandung unsur penistaan agama.

Selain dianggap memicu penistaan agama, penutupan Gerai Holywings di Kawan Pondok Indah ini juga dipicu ketidaklengkapan izin penjualan minuman beralkohol.

Dalam izin Perda nomor 8 tahun 2007 pasal 48 ayat 2, Holywings hanya boleh menjual minuman beralkohol, akan tetapi tidak menyediakan minum di tempat.

Baca juga: Holywings Ditutup: PSI Sebut Pemprov Kecolongan, PDIP Sebut Pansos Jelang Pemilu

Baca juga: GM Holywings Buka Suara: Kami Kecolongan Konten Promo Gunakan Nama Maria dan Muhammad

Tetap Diminta Bayar Pajak

Meski izin usaha Holywings itu sudah dicabut, Pemprov DKI Jakarta tetap akan menarik pajak bulan Juni 2022 dari Holywings.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pendapatan Pajak II Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Carto.

BERITA TERKAIT

Jenis pajak yang ditarik dari Holywings adalah pajak restoran.

Walaupun tempat hiburan malam itu beroperasi layaknya bar.

Baca juga: Satpol PP Tutup Sementara Operasional Holywings Palembang: Terkendala Izin

"Kami akan segera melakukan pemeriksaan sekaligus untuk menagih setma bulan Juni," kata Carto seperti yang diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Rabu (29/6/2022).

Sebasgaimana diketahui, 12 gerai tersebut terdaftar sebagai restoran dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Carto mengatakan, sebenarnya terkait dengan pembayaran pajak yang dilakukan Holywings tak pernah bermasalah.

"Di mana pembayaran setma bulan Juni akan dilakukan bulan Juli," lanjut Carto.

Pemprov Bantu Karyawan Holywings

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas