Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan jadi Provinsi Baru di Indonesia
Tiga provinsi baru di Indonesia yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan merupakan tiga provinsi baru di Indonesia.
Ketiganya merupakan pemekaran dari Provinsi Papua.
Ibukota masing-masing provinsi tersebut yakni Nabire di Papua Tengah, Merauke untuk Papua Selatan, dan Papua Pegunungan ibukotanya di Jayawijaya.
Baca juga: Daftar 37 Provinsi di Indonesia, Ada 3 Provinsi Baru di Papua
Jadi, provinsi di Indonesia yang semula 34, berarti kini menjadi 37.
Pemekaran tersebut juga berbarengan dengan berlakukan tiga rancangan undang-undang soal otonomi daerah baru di Papua menjadi undang-undang (UU).
Pemekaran tiga provinsi di Papua tersebut disetujui oleh anggota dewan dalam Rapat Paripurna, Kamis (30/6/2022).
"Kami menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota, apakah rancangan undang-undang tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, dapat disetujui menjadi undang-undang?" tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada peserta rapat, dikutip dari laman DPR RI.
Pertanyaan tersebut pun dijawab setuju oleh anggota dewan lainnya.
Baca juga: Komisi II Jelaskan Alasan Pilih Perppu daripada Revisi UU Pemilu Dampak IKN dan Provinsi Baru Papua
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Puan Maharani selaku Ketua DPR RI mendukung atas pemekaran di Papua.
Dukungan tersebut atas dasar agar pemerataan pembangunan dan hak rakyat Papua terjamin.
“UU ini menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua terkait pemekaran wilayah yang bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia,” katanya dalam konferensi pers.
Daftar Provinsi di Indonesia
1. Nanggroe Aceh Darussalah atau NAD: Banda Aceh
2. Sumatera Utara: Medan