Urutan Pangkat Polisi, dari Perwira hingga Tamtama
Berikut ini daftar urutan pangkat di Kepolisian Republik Indonesia atau Polri.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar urutan pangkat di Kepolisian Republik Indonesia
Ada banyak tingkatan pangkat polisi.
Pangkat adalah tingkatan kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi, dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.
Baca juga: Peringatan HUT Bhayangkara ke-76, Pakar Hukum Ingatkan Polri Utamakan Restorative Justice
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Repulik Indonesia (Kapolri) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri.
Kepangkatan Polri terbagi menjadi tiga, yakni Tamtama, Bintara, dan Tamtama.
Berikut ini kepangkatan dan tanda kepangkatan Polri yang dirangkum Tribunnews.com dari Tribratanews
Perwira
- Perwira Tinggi (Pati)
1. Jenderal Polisi : 4 bintang
2. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): 3 bintang
3. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): 2 bintang
4. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): 1 bintang
- Perwira Menengah (Pamen)
1. Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): 3 melati