Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Urutan Pangkat Polisi, dari Perwira hingga Tamtama

Berikut ini daftar urutan pangkat di Kepolisian Republik Indonesia atau Polri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Daryono
zoom-in Urutan Pangkat Polisi, dari Perwira hingga Tamtama
Ist
Irjen Pol Juansih bersama Kapolri Jenderal Listyo - Berikut ini daftar urutan pangkat di Kepolisian Republik Indonesia atau Polri. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar urutan pangkat di Kepolisian Republik Indonesia

Ada banyak tingkatan pangkat polisi.

Pangkat adalah tingkatan kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi, dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.

Baca juga: Peringatan HUT Bhayangkara ke-76, Pakar Hukum Ingatkan Polri Utamakan Restorative Justice

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Repulik Indonesia (Kapolri) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri.

Kepangkatan Polri terbagi menjadi tiga, yakni Tamtama, Bintara, dan Tamtama.

Berikut ini kepangkatan dan tanda kepangkatan Polri yang dirangkum Tribunnews.com dari Tribratanews

Perwira

Rekomendasi Untuk Anda

- Perwira Tinggi (Pati)

1. Jenderal Polisi : 4 bintang

2. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): 3 bintang

3. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): 2 bintang

4. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): 1 bintang

- Perwira Menengah (Pamen)

1. Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): 3 melati

2. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): 2 melati

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas