HUT ke-76, Polri Diharap Kian Humanis Tangani Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Pusat Kajian Ketahanan Nasional (Pustannas) Komando Nasional Resimen Mahasiswa Indonesia turut mengucapkan selamat HUT Polri ke-76.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Kajian Ketahanan Nasional (Pustannas) Komando Nasional Resimen Mahasiswa Indonesia turut mengucapkan selamat HUT Polri ke-76.
Kepala Pustannas Konas Menwa Indonesia, Rasminto berharap kepolisian bisa semakin dicintai rakyat.
"Kami keluarga besar Menwa Indonesia mengucapkan selamat Dirgahayu Korps Bhayangkara ke 76, semoga Polri semakin dicintai rakyat Indonesia. Jaya selalu Korps Bhayangkara", kata Rasminto dalam keterangannya, Sabtu (2/7/2022).
Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial UNJ ini berharap Polri dapat meningkatkan profesionalitas sebagaimana tupoksinya. Polri diharapkan benar - benar mampu jadi pelindung dan pelayan masyarakat.
"Semoga Polri terdepan dalam penegakan hukum dan benar-benar mampu menjadi pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat", kata Rasminto.
Baca juga: Indonesia Indicator Beri Nilai 76 Rapor Kinerja Polri di HUT Ke-76
Selain itu, Rasminto juga memberi catatan agar Polri semakin humanis, utamanya dalam penanganan aksi penyampaian pendapat oleh mahasiswa.
"Masih kerap kita lihat tindakan refresif aparat dalam penanganan aksi penyampaian pendapat dimuka umum oleh mahasiswa, saya harap aparat di lapangan agar lebih humanis sebagaimana pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum lama ini,” terang dia.
Rasminto juga menuturkan agar Polri dapat membangun sinergisitas dalam penyadaran hukum terhadap warga kampus.
Sebab menurutnya penyadaran hukum ini penting diberikan agar bisa lebih paham sekaligus mendekatkan kepolisian kepada warga kampus.
"Penyadaran hukum sangat penting dilakukan terhadap warga kampus, maka perlu dibangun sinergisitas yang erat melalui berbagai program, termasuk jika diperlukan adanya penguatan kurikulum hukum ataupun muatan materi pemolisian masyarakat pada setiap program studi selain prodi Ilmu Hukum", ungkap Rasminto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.