Terkini Sudah 31 Parpol Nasional Punya Akses Sipol Pemilu 2024
per Jumat, 1 Juli 2022 pukul 17.00 WIB, sudah 31 partai politik nasional yang memiliki akses ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Data terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI per Jumat, 1 Juli 2022 pukul 17.00 WIB, sudah 31 partai politik nasional yang memiliki akses ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024.
“Sampai jam 17:00 tanggal 1 Juli 2022, ada penambahan partai politik yang memiliki akun Sipol. Jadi total 31 partai politik,” kata Anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Sabtu (2/7/2022).
Selain 31 parpol nasional, terdapat juga 4 partai politik lokal Aceh yang sudah mendapat akses Sipol.
Berikut ini daftar lengkap 31 parpol nasional yang sudah diterima permohonan pembukaan akses Sipol per 1 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.
Baca juga: UPDATE: Hingga 1 Juli Sudah 31 Parpol Nasional Punya Akses Sipol Pemilu 2024, Berikut Daftarnya
Partai Nasional
1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Nasdem
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.