Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Ahmad Sahroni Polisikan Adam Deni Kedua Kalinya, Buntut Tudingan Suap Rp30 M

Pegiat media sosial Adam Deni kembali dipolisikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kronologi Ahmad Sahroni Polisikan Adam Deni Kedua Kalinya, Buntut Tudingan Suap Rp30 M
Instagram Adam Deni/@ahmadsahroni88
Adam Deni (kiri) dan Ahmad Sahroni (kanan) - Berikut kronologi Adam Deni kembali dipolisikan Ahmad Sahroni terkait tudingan suap Rp30 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan pegiat media sosial Adam Deni dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, masih berlanjut. 

Terbaru, Ahmad Sahroni justru kembali melaporkan Adam Deni atas dugaan pencemaran nama baik. 

Adapun laporan tersebut buntut tuduhan Adam Deni terkait uang pembungkaman senilai Rp 30 miliar. 

Kronologi adanya laporan kedua ini bermula dari ucapan Adam Deni yang tidak puas atas vonisnya.

Sebelumnya, pada Selasa (28/6/2022), Adam Deni resmi dijatuhi vonis hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 

Vonis ini terkait kasus ilegal akses dokumen pribadi Ahmad Sahroni.

Baca juga: Adam Deni Vs Ahmad Sahroni Jilid II: Baru Divonis Hakim Kini Dilaporkan Lagi ke Polisi, Terkait Apa?

Merasa tak terima, Adam menyebut Sahroni menghabiskan dana Rp30 miliar untuk untuk menyuap sejumlah pihak agar menahannya.

Berita Rekomendasi

Lantaran menurutnya, proses penangkapan dirinya berlangsung cukup cepat.

Terlebih lagi tuntutannya pun dinilai cukup tinggi.

"Saya mikirnya begini, lho. Seorang Adam Deni itu ditahan sangat mahal bisa lebih dari Rp 30 miliar karena apa?" 

"Penangkapan saya ini cepat, penanganan saya cepat, P21 saya cepat, tuntutan saya pun juga tinggi."

"Habis berapa puluh milliar saudara AS untuk membungkam saya?" ucap Adam dilansir Tribunnews, Sabtu (2/7/2022).

Dilaporkan Ahmad Sahroni Kedua Kalinya

Awal mula kisruh
Kronologi Adam Deni kembali dipolisikan Ahmad Sahroni terkait tudingan suap Rp30 miliar (Kolase Instagram @ahmadsharoni88/ Istimewa)

Diwartakan Tribunnews, buntut dari tudingan soal suap Rp30 miliar, Ahmad Sahroni akhirnya kembali melaporkan Adam Deni ke pihak berwajib.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas