Pengamat Politik Sebut Langkah Anies Baswedan Tutup Holywings untuk Amankan Suara Kelompok Islam
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup seluruh gerai Holywings di Jakarta dinilai jadi langkah manuver politiknya jelang Pemilu 2024.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menutup seluruh gerai Holywings di Jakarta dinilai jadi langkah manuver politiknya jelang Pemilu 2024.
Pengamat Politik Adi Prayitno mengatakan, Anies Baswedan memiliki kecondongan hubungan dengan suara kelompok Islam.
Terlebih namanya belakangan ini selalu menempati posisi tiga besar sebagai figur yang potensi maju sebagai Calon Presiden versi beberapa lembaga survei.
"Stigma itu enggak hilang, penutupan Holywings ini justru menunjukkan bahwa Anies afiliasi politiknya ke kelompok Islam," kata Adi saat diskusi politik bersama Total Politik di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (3/7/2022).
Tak hanya itu, Adi juga mengatakan kalau langkah Anies menutup gerai Holywings memiliki tujuan untuk menyenangkan massa pendukungnya.
Pada pandangan politik, menurut Adi, keputusan Anies bisa disebut sebagai cara berkomunikasi kepada massa pendukungnya bahwa dia masih berada dalam kelompok yang sama seperti pada Pemilu 2019.
Baca juga: Holywings Digugat 2 Warga Kota Tangerang ke Pengadilan: Ini Alasannya
"Kan itu sederhana aja penjelasannya, ini entitas menyebut Muhammad dan Maria. Ini jadi sensitif menyangkut agama. Anies misalnya menyenangkan pendukungnya, ya oke. Tapi ini juga menebalkan keyakinan Anies begitu dekat dengan kelompok agama itu," tuturnya.
Sebab kata dia, jika memang langkah penutupan Holywings itu didasarkan pada izin operasi, kenapa hal tersebut tidak dilakukan oleh Pemprov sejak lama.
"Kalau soal izin, kenapa gak dari dulu dilarang? Kan sudah ada beberapa kali soal pelanggaran PPKM, soal menjual miras, kenapa baru sekarang," kata dia.
Baca juga: Wali Kota Bobby Nasution Tegaskan Tidak Akan Ikut-ikutan Menutup Holywings Medan
Seperti diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings di Jakarta.
Pencabutan izin seluruh outlet Holywings di Jakarta oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta tersebut mengacu pada isi rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Yakni, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Gerai Holywings Pondok Indah Disegel, Banyak Karyawan Terancam PHK, Pemkot DKI Siapkan Program
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra menegaskan, total ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya.
"Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Benny dalam pernyataan persnya Senin (27/6/2022).
Pencabutan tersebut diduga didasari adanya penistaan agama dengan menggunakan nama Muhammad untuk mendapatkan minuman alkohol gratis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.