Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ACT Pernah Dilaporkan Dugaan Kasus Penipuan ke Bareskrim pada 2021, Sejumlah Pihak Diklarifikasi

Lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) pernah dilaporkan dalam dugaan kasus penggelapan pada 2021 lalu ke Bareskrim Polri.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in ACT Pernah Dilaporkan Dugaan Kasus Penipuan ke Bareskrim pada 2021, Sejumlah Pihak Diklarifikasi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bareskrim Polri sedang melakukan pendalaman terkait dugaan kasus penggelapan Lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT). Kasus tersebut diketahui dilaporkan 2021. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) pernah dilaporkan dalam dugaan kasus penggelapan pada 2021 lalu.

Kasus tersebut pun ditangani Bareskrim Polri.

Hal itu dibenarkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Adapun kasus itu dilaporkan dengan nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim tertanggal 16 Juni 2021.

"Iya, sedang dalam penyelidikan untuk memfaktakan unsur pidana," kata Andi kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).

Andi menyampaikan bahwa kasus yang tengah dilaporkan adalah dugaan kasus penipuan dan keterangan palsu yang dilakukan ACT.

BERITA REKOMENDASI

"Dugaan penipuan atau keterangan palsu dalam akta otentik pasal 378 atau 266 KUHP," jelas Andi.

Baca juga: Pakar Hukum Sebut ACT Bisa Digugat Secara Perdata dan Pidana Terkait Dugaan Penyelewengan Donasi

Lebih lanjut, Andi menambahkan bahwa pihaknya kini juga telah meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak untuk mendalami laporan tersebut.

"Sudah ada beberapa pihak yang sudah diklarifikasi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana yang dilakukan lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan.

Polri pun turun tangan mendalami kasus tersebut.

Diketahui, lembaga amal ACT menjadi pembicaraan seusai tagar Jangan Percaya ACT trending sosial media Twitter pada Minggu (3/7/2022) lalu.

Baca juga: ACT Pakai Rp 71 Miliar dari Dana Sumbangan Tahun 2020 untuk Operasional, Termasuk Gaji Petingginya

Banyak warganet yang mencurigai penyelewengan amal di lembaga ACT.

Presiden ACT Ibnu Khajar, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor ACT, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
Presiden ACT Ibnu Khajar, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor ACT, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). ACT memnanggapi viralnya isu penyelewengan dana donasi.
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas