Kasus Penyelewengan Dana Umat, Masyarakat Diimbau Hati-hati Terima Ajakan Donasi Kemanusiaan
Andi Rio Idris Padjalangi meminta masyarakat untuk dapat lebih berhati-hati, bijak dan objektif dalam menerima ajakan melakukan donasi kemanusiaan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Golkar Andi Rio Idris Padjalangi meminta masyarakat untuk dapat lebih berhati-hati, bijak dan objektif dalam menerima ajakan melakukan donasi kemanusiaan.
Hal itu disampaikannya merespons dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang.
"Masyarakat harus dapat memilah, organisasi mana yang dapat dipercaya dalam melakukan penggalangan dana kemanusiaan. Sehingga anggaran yang di dapat dan digunakan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kegunaannya," kata Andi Rio kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).
Di sisi lain, Andi Rio mengapresiasi Bareskrim Polri yang dengan cepat melakukan penyelidikan temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan dana umat oleh ACT.
Dia meminta Bareskrim dapat segera melakukan komunikasi dan kordinasi kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 atas temuan PPATK terkait adanya aktivitas terlarang dalam penggunaan penyelewengan dana umat tersebut.
Baca juga: Tanggapi Kasus Penyelewengan Dana Donasi oleh ACT, DPR akan Susun RUU Amal atau Charity
"Jika PPATK memberikan data dan temuan kepada BNPT dan Densus 88 maka ada dugaan keterlibatan pada terorisme, meskipun ACT telah membantahnya, namun perlu dilakukan penelusuran agar informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menjadi bola liar atau kegaduhan di tengah masyarakat," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana yang dilakukan lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan. Polri pun turun tangan mendalami kasus tersebut.
Diketahui, lembaga amal ACT menjadi pembicaraan seusai tagar Jangan Percaya ACT trending sosial media Twitter pada Minggu (3/7/2022) lalu. Banyak warganet yang mencurigai penyelewengan amal di lembaga ACT.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Kasus ini ditangani oleh Bareskrim Polri.
"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Baca juga: Anwar Abbas Kritisi Izin Pengumpulan Uang ACT Dicabut, Kemensos: Bukan Organisasinya yang Dibekukan
Terindikasi Dana Dipakai Kepentingan Pribadi Hingga Aktivitas Terlarang
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya dugaan riwayat transaksi yang mengarah ke tindak pidana terorisme di lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya telah mencurigai adanya transaksi mencurigakan di lembaga amal ACT. Tak hanya dipakai kepentingan pribadi, akan tetapi adanya indikasi penyaluran kegiatan terorisme.
"Transaksi yang kami proses mengindikasikan demikian. Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Ivan saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).
Ivan menuturkan bahwa laporan hasil analisis juga telah dikeluarkan PPATK sejak lama. Adapun laporan itu juga telah diteruskan kepada penegak hukum yaitu Densus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama. Ya, Densus dan BNPT," jelas Ivan.
Ivan menambahkan bahwa laporan hasil analisis itu harus dilakukan proses pendalaman terlebih dahulu. Karena itu, aparat penegak hukum diminta segera melakukan pengusutan.
"Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," pungkasnya.