Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri PAN RB Ad Interim Tito Karnavian Diharapkan Kebut Revisi UU ASN yang Dinanti Tenaga Honorer

penunjukan Tito oleh Presiden Jokowi ini dapat mempercepat proses pengesahan revisi UU ASN yang sedang dinanti ribuan tenaga honorer termasuk dirinya.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Menteri PAN RB Ad Interim Tito Karnavian Diharapkan Kebut Revisi UU ASN yang Dinanti Tenaga Honorer
ist
Menteri Dalam Negeri yang juga menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) ad interim Tito Karnavian, saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Tenaga Honorer di Federasi Pekerja Pelayanan Publik Indonesia (FPPPI), Alfonsius Matly menyampaikan harapannya terkait penunjukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) ad interim.

Alfonsius mengatakan, penunjukan Tito oleh Presiden Jokowi ini dapat mempercepat proses pengesahan revisi UU ASN yang sedang dinanti ribuan tenaga honorer termasuk dirinya.

“Kami sedang menunggu pengesahan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 131A tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini sedang disempurnakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan MenPAN-RB," katanya dalam keterangan yang diterima, Rabu (6/7/2022).

Dia mendorong penunjukkan Tito Karnavian sebagai MenPAN-RB ad interim, juga mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 131A tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Semoga makin cepat disetujui dan disahkan”, tegas Alfonsius.

Menurtnya, penunjukan Tito oleh Presiden Jokowi adalah cerminan good governance Pemerintahan Jokowi.

"Tito memiliki kemampuan yang mumpuni memimpin MenPAN-RB dan ini adalah cerminan good governance Pemerintahan Presiden Jokowi”, kata Alfonsius.

Berita Rekomendasi

"Presiden Jokowi memikirkan profesionalitas, efektif dan efisiennya Pemerintahan. Pak Tito sebagai Mendagri, juga memiliki keterkaitan yang sangat erat dangan MenPAN RB sebagai Kementerian yang mengelola manajemen pemerintahan ASN," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) ad interim.

Baca juga: Tito Karnavian Menpan RB Ad Interim Hingga 15 Juli

Tito resmi mengisi jabatan almarhum Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat (1/7/2022) lalu.

Penunjukkan Tito Karnavian sebagai MenPAN-RB ad interim tertuang dalam surat Mesesneg RI, bernomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022.

Tito menjabat MenPAN-RB ad interim sampai 15 Juli 2022. Publik menunggu siapakah MenPAN-RB defenitif yang akan dipilih oleh Presiden Jokowi setelah 15 Juli 2022 mendatang. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas