Rencana Pelabelan BPA pada Galon Berpotensi Menimbulkan Gaduh di Masyarakat
Hal ini diklaim sebagai upaya perlindungan pemerintah atas potensi bahaya dari peredaran luas galon isi ulang di tengah masyarakat.
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berencana membuat regulasi pelabelan risiko Bisfenol A (BPA).
Hal ini diklaim sebagai upaya perlindungan pemerintah atas potensi bahaya dari peredaran luas galon isi ulang di tengah masyarakat.
Aktivis Lingkungan dari Drivers Clean Action Swietenia Puspa Lestari menyebut rencana pelabelan BPA pada galon air minum guna ulang membuat para pemerhati lingkungan kecewa.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk ‘Menyoal Pelabelan Kemasan dan dampaknya terhadap lingkungan’ di Media Centre DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).
“Permasalahan galon sekali pakai, atau galon guna ulang harus dilabeli. Ini membuat kami-kami (aktivis lingkungan) patah hati, karena kami merasa ada narasi yang dibangun, bahwa galon sekali pakai lebih baik daripada galon ulang,” kata Tenia.
Baca juga: KPPU Belum Dapat Tentukan Aturan BPA Mengarah ke Persaingan Tidak Sehat
Kini, sudah ada petisi yang didukung sebayak 50.000 orang yang menolak galon sekali pakai selain itu ada juga lebih dari 8.000 orang yang mendukung PermenLHK Tahun 2019 No 75 terkait Peta Jalan pengurangan sampah dari produsen yang diatur adalah manufaktur, retail, dan juga jasa makanan minuman serta akomodasi untuk menerapkan hirarki pengolahan sampah dari sumber.
Tenia menyayangkan sudah masuknya propaganda galon sekali pakai lebih baik dari galon isi ulang.
“Kekhawatiran kami edukasi iklan-iklan sudah masuk ke sinetron-sinetron menyatakan galon sekali pakai itu lebih baik,” ujar Tenia.
“Dengan adanya isu kisruh BPA ini masyarakat yang tadinya sudah beralih ke guna ulang isi ulang terpaksa atau merasa harus pindah ke sekali pakai itu harus dicegah tidak kejadian salah persepsi tadi,” lanjut Tenia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Erma Rini sependapat dengan Tenia, kebijakan untuk mengurangi produksi plastik ini penting sangat penting. Namun hingga saat ini belum ada.
Terkait pajak plastik sempat dibahas di Badan Anggaran DPR, namun gagal.
“Jadi, kalau kita lihat di masyarakat tentang plastik ini kan tidak hanya masyarakat itu enggak tahu, masyarakat enggak paham betul, apa yang harus dikritik terhadap sampah plastik ini,” ucap Anggia.
Politikus PKB ini mendorong agar pemerintah segera membuat regulasi komprehensif terkait pengelolaan sampah plastik.
“Artinya sebenarnya harus ada kebijakan yang memang komprehensif, kalau kita memang harus benar-benar mengelola atau punya komitmen yang tinggi terhadap pengelolaan sampah,” ujar Anggia.
Baca tanpa iklan