Kronologi Mas Bechi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Menyerahkan Diri Seusai 15 Jam Dikepung
Berikut kronologi penyerahan diri Tersangka kasus pencabulan Moch Subchi Azal Tani (MSAT) Alias Mas Bechi (42) ke pihak kepolisian.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) Alias Mas Bechi (42) akhirnya menyerahkan diri pada pihak kepolisian.
Mas Bechi menyerahkan diri pada Kamis (8/7/2022) malam pukul 23.30 WIB.
Penyerahan diri ini berawal dari pengepungan yang dilakukan pihak kepolisian di Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Ploso, Jombang sejak Kamis (7/7/2022) pagi sekira pukul 08.00 WIB.
Total memerlukan waktu kurang lebih 15 jam dalam proses pencarian Bechi di Ponpes tersebut.
Saat proses pencarian, anak Kiai Jombang itu seharian bersembunyi dan tidak mau keluar area pesantren.
Ketegangan pun sempat terjadi sebelum akhirnya ia melakuakan penyerahkan diri.
Baca juga: Sosok Mas Bechi, Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan, Penemu Musik Metafakta
Jemaah pengikut Kiai Jombang berusaha untuk menghalang-halangi petugas melakukan pencarian.
Setelah melalui proses panjang, Bechi akhirnya menyerahkan diri.
Bechi kemudian mendapat pengawalan ketat dan dibawa ke Mapolda Jawa Timur.
"Hari ini sejak jam 08.00 pagi kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan menyerahkan diri."
"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak," Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Kamis malam dilansir Kompas Tv, Jumat (8/7/2022).
MSAT kini menjalani serangkaian tahapan pemeriksaan, mulai dari sidik jari untuk memastikan bahwa sosok yang menyerahkan diri adalah tersangka yang dicari selama ini.
"Kami lakukan upaya sidik jadi agar memastikan yang kita bawa betul-betul tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Jumat (8/7/2022).
Dirmanto menjelaskan, kasus tersangka bakal dirilis oleh pihak penyidik Renakta IV Ditreskrimum Polda Jatim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.