Stafsus Wapres: Pertamina Perlu Edukasi Masyarakat bahwa BBM Subsidi Untuk yang Tak Mampu
Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden Maruf Amin, Ikhsan Abdullah mengimbau masyarakat agar tidak mengambil hak milik orang lain.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Malvyandie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden Maruf Amin, Ikhsan Abdullah mengimbau masyarakat agar tidak mengambil hak milik orang lain.
Termasuk di antaranya, penggunaan BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar, yang dikhususkan bagi kalangan menengah ke bawah.
Pesan tersebut disampaikan Ikhsan, menyikapi upaya Pertamina mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya guna mendapatkan BBM subsidi.
Baca juga: Pakar: Pembelian Pertalite Gunakan Print Out QR Code Lebih Mudah dan Aman
"Aturan itu sudah tepat. Sebab, orang mampu memang jangan menggunakan BBM subsidi. Karena itu bukan haknya. Harus diingat bahwa jika menggunakan yang bukan haknya, itu termasuk dosa," ujar Ikhsan dalam keterangannya, hari ini (9/7/2022).
Ikhsan yang juga Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan, dalam agama Islam mengambil hak orang lain adalah perbuatan dilarang. Ikhsan juga yakin bahwa ajaran agama lain juga melarang perbuatan tersebut.
Di sisi lain, Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini juga mengatakan, Pertamina perlu terus memberikan edukasi kepada masyarakat, secara langsung maupun tidak langsung.
Baca juga: PB HMI Minta Uji Coba Penggunaan Aplikasi MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar Dihentikan
Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar memang hanya ditujukan bagi kalangan menengah ke bawah.
"Misal di setiap SPBU ditempel tulisan, "BBM Subsidi Khusus Bagi Masyarakat Tidak Mampu". Sehingga orang yang antre di situ jadi malu kalau menggunakan yang bukan haknya," ujarnya.
Seharusnya memang begitu. Masak membeli mobil atau sepeda motor mewah mampu, tetapi BBM masih mengkonsumsi jatah orang menengah ke bawah.
"Orang kaya harusnya malu jika mengisi BBM subsidi di kendaraannya."
Sejak 1 Juli 2022, Pertamina memang membuka pendaftaran kendaraan yang mengkonsumsi BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Solar.
Langkah tersebut dilakukan dalam upaya memastikan BBM subsidi yang disalurkan lebih tepat sasaran.
Terdapat tiga cara pendaftaran yang mudah dilakukan. Pertama, melalui Website subsiditepat.mypertamina.id. Cara kedua, dengan aplikasi MyPertamina. Dan ketiga, bisa datang langsung ke SPBU untuk dibantu mendaftarkan kendaraan.
Pendaftaran dilakukan, guna mendapatkan QR Code, yang menjadi dasar bagi petugas SPBU untuk melayani penjualan BBM bersubsidi.
Dan ke depan, hanya jenis kendaraan yang sesuai dengan peraturan dan telah terdaftar yang dibuktikan dengan QR Code, yang dapat membeli BBM subsidi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.