Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Batal Cabut Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Ini Alasannya

Kementerian Agama resmi membatalkan Pencabutan izin operasional Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Desa Losari, Jombang, Jatim

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Kemenag Batal Cabut Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Ini Alasannya
Istimewa
Kementerian Agama resmi membatalkan Pencabutan izin operasional Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Desa Losari, Jombang, Jatim 

TRIBUNNEWS.COM - Pencabutan izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dibatalkan.

Pembatalan ini dilakukan setelah tiga hari sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut izin ponpes, yakni sejak Kamis (7/7/2022).

Hal ini dilakukan agar para santri dapat kembali belajar dengan tenang.

Sebab, akibat pencabutan izin operasional ponpes ini, banyak santri yang mengeluh dan meminta pulang ke orang tuanya.

"Dengan demikian para orangtua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di Ponpes tersebut."

"Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang." 

Baca juga: Menteri PPPA Minta Kasus Kekerasan Seksual MSAT kepada Santriwati di Jombang Segera Disidang

“Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur dapat beraktifitas kembali seperti sedia kala," kata Menteri Agama (Menag) Ad Interim Muhadjir Effendy, Senin (11/7/2022).

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, pembatalan pencabutan izin ponpes ini telah disampaikannya kepada PLH Sekjen Kemenag Aqil Irham.

Alasan Pencabutan

Sebagaimana diketahui, pencabutan izin operasional ini sebelumnya dilakukan karena anak kiai pengelola ponpes yang juga merupakan wakil rektor di lembaga pendidikan islam itu, MSAT alias Mas Bechi, tersandung kasus pencabulan.

Mengutip Tribunnew.com, Mas Bechi dilaporkan polisi atas kasus pencabulan pada 29 Oktober 2019 oleh korban yang merupakan satu di antara santri asal Jawa Tengah.

Baca juga: Update Penangkapan Anak Kiai Jombang: 5 Simpatisan jadi Tersangka, 20 Anak-anak Jadi Loyalis MSAT

Kasus tesebut telah dilimpahkan dari Polres Jombang ke Polda Jatim, pada Januari 2020 

Mas Bechi bahkan dikabarkan telah menjadi tersangka atas kasus tersebut.

Ia juga telah ditetapkan sebagai DPO karena dianggap tidak kooperatif dan selalu mangkir dari panggilan polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas