Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL Lili Pintauli Siregar: Mundur dari KPK, Dewas Nyatakan Kasus Etik Gratifikasi MotoGP Gugur

Lili Pintauli mundur dari KPK. Dewas KPK menyatakan Lili Pintauli Siregar tidak dapat diadili etik terkait gratifikasi tiket Mandalika.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in PROFIL Lili Pintauli Siregar: Mundur dari KPK, Dewas Nyatakan Kasus Etik Gratifikasi MotoGP Gugur
Tribunnews/Jeprima
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar. Berikut profil Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (LPS) yang dikabarkan telah mengundurkan diri dari lembaga antirasuah tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut profil Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (LPS) yang dikabarkan telah mengundurkan diri dari lembaga antirasuah tersebut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan telah menerima surat pengunduran diri Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (LPS).

Jokowi pun telah menandatangani pemberhentian Lili sebagai pimpinan KPK tersebut.

Terkait pengunduran diri Lili Pintauli Siregar dari KPK, Dewas KPK menyatakan Lili Pintauli Siregar tidak dapat diadili etik.

Dewas beralasan Lili sudah mengundurkan diri.

"Menetapkan menyatakan gugur sidang etik dugaan pelanggaran kode etik atas nama terperiksa Lili Pintauli Siregar dan menghentikan penyelenggaraan etik," ucap Tumpak H Panggabean selaku ketua majelis sidang etik, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Penuhi Panggilan Dewan Pengawas, Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar Lewat Pintu Samping

Sidang etik ini terkait dengan dugaan Lili menerima gratifikasi berupa akomodasi dan tiket menonton MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat, pada Maret 2022, dari PT Pertamina (Persero).

Berita Rekomendasi

Keputusan ini disebabkan Lili telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua KPK. 

Berikut profil Lili Pintauli Siregar:

Profil Lili Pintauli Siregar

Dikutip dari laman resmi KPK, wanita kelahiran 6 Februari 1966 ini memiliki latar belakang sebagai seorang advokat.

Lili merupakan lulusan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Medan di bidang hukum, baik jenjang S1 maupun S2.

Mengawali karier sebagai asisten pembela umum di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan pada 1991-1992, ia kemudian bekerja di kantor advokat Asamta Parangiunangis, SH & Associates pada 1992-1993.

Pada 1994, Lili mulai aktif di Pusat Bantuan dan Penyadaran Hukum Indonesia (Pusbakumi) Medan hingga menjadi Direktur Eksekutif Pusbakumi pada 1999-2002.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas