Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Terjebak Judi Online, Ini Saran Pakar untuk Melepaskan Kebiasaan Buruk Ini

Selain melanggar hukum, judi online bisa menimbulkan depresi dan menyeret pelakunya pada jurang kemiskinan.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Terjebak Judi Online, Ini Saran Pakar untuk Melepaskan Kebiasaan Buruk Ini
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi.Terjebak Judi Online, Ini Saran Pakar untuk Melepaskan Kebiasaan Buruk Ini 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akhir-akhir ini sedang marak dipasarkan beragam situs judi online, baik lewat media sosial maupun lewat aplikasi pesan instan.

Selain melanggar hukum, judi online bisa menimbulkan depresi dan menyeret pelakunya pada jurang kemiskinan.

"Untuk inilah digitalisasi perlu dibarengi dengan penanaman nilai-nilai budaya agar tidak berdampak negatif, seperti judi online yang berkembang sejak 1994 ini," kata Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Yunisman saat webinar bertajuk “Hindari! Jangan Sampai Kecanduan Judi Online di Makassar belum lama ini.

Dampak negatif adanya situs judi,  antara lain bisa memicu kecanduan,  depresi, kemiskinan, kriminalitas, dan merupakan perbuatan dosa.

“Dunia digital adalah dunia kita saat ini. Mari mengisinya menjadi ruang yang berbudaya, tempat belajar, dan berinteraksi,” ujar Yonisman.

Baca juga: Marak Tawaran Judi Online via WhatsApp, Kominfo Ungkap Modus, Pakar Sebut Pentingnya UU PDP

Pakar Teknologi Informasi dan Dosen Ilmu Komunikasi,  Eko Pamuji menyebutkan, beberapa faktor mendorong seseorang bermain judi online diantaranya ekonomi, belajar, situasional, dan probabilitas.

"Cara melepas kecanduan judi online yaitu dengan menyadari bahwa kita kecanduan judi, kemudian introspeksi bahwa judi membuat sengsara.

Berita Rekomendasi

Lalu, temukan alasan judi dan jujurlah pada orang yang dipercaya. Blokir situs judi, carilah kesibukan lain, dan bisa minta bantuan profesional,” katanya.

Andi Fatmalia Djabir yang menyampaikan materi dengan judul Cakap Bermedia Digital mengatakan, cakap bermedia digital berarti mengetahui, memahami, dan dapat menggunakan perangkat keras dan lunak, media sosial, hingga bertransaksi di loka pasar.

Lia juga menjelaskan tentang mesin pencari, cara memfilter informasi, serta gangguan malware.

Ada tiga jenis gangguan informasi yakni misinformasi, disinformasi, dan misinformasi.

Webinar ini merupakan bagian Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI yang diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.

Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Makassar dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas