Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bharada E Gunakan Glock 17 Tembak hingga Tewaskan Brigadir Yosua di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Jenis senjata yang digunakan oleh Bharada E dalam baku tembak hingga menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Ferdy Sambo.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Bharada E Gunakan Glock 17 Tembak hingga Tewaskan Brigadir Yosua di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto memberikan keterangan terkait perkembangan kasus baku tembak ajudan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di rumah dinas di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jenis senjata api yang digunakan oleh Bharada E dalam baku tembak hingga menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo berjenis Glock 17.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut pistol tersebut berisikan 17 peluru.

"Perlu kami jelaskan bahwa saudara RE menggunakan senjata Glock 17 dengan magazine maksimum 17 butir peluru. Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magazine tersebut 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan. atau di tembakan," kata Budhi kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).

Sementara itu, Budhi menerangkan senjata yang digunakan Brigadir J saat menembak Bharada E terlebih dahulu adalah senjata dengan jenis HS 16.

"Yang bersangkutan menggunakan senjata jenis HS 16 peluru di magazinenya. Dan kami menemukan tersisa 9 peluru yang ada di magazine," ungkapnya.

"Artinya ada 7 peluru yang ditembakan dan ini sesuai apa yang ditemuka di tkp bahwa di dinding bahwa ada 7 titik bekas luka tembakan yang ada di dinding tersebut," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penelusuran dengan memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi saat baku tembak itu terjadi.

Sejauh ini sudah ada empat orang saksi yang diperiksa di antaranya istri Kadiv Propam Polri, Bharada E, K dan R.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Polisi Sebut Pembekalan Senjata Api Ajudan Irjen Ferdy Sambo Sesuai SOP: Untuk Pengamanan Pengawalan

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas