Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukung BP2MI, Aspataki: Harus Memanfaatkan Kesempatan Soal Penempatan PMI ke Taiwan

Saiful Mashud mendukung pernyataan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) soal penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dukung BP2MI, Aspataki: Harus Memanfaatkan Kesempatan Soal Penempatan PMI ke Taiwan
BP2MI
Ketua Umum Aspataki Saiful Mashud mendukung pernyataan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) soal penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) Saiful Mashud mendukung pernyataan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) soal penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan.

Saiful menyebut pernyataan BP2MI terkait kenaikan gaji PMI sektor informal dan penghapusan service agency dalam struktur biaya di Taiwan, benar adanya dan bukan merupakan kebohongan.

“Apa yang disampaikan (Kepala BP2MI) tidak lebih sama dengan isi Surat Dirjen Binapenta dan PKK terkait kesepakatan pasca pertemuan IETO–TETO pada 5 Juli kemarin. Benny Rhamdani memiliki komitmen yang kuat kepada Pekerja Migran Indonesia,” kata Saiful dalam keterangan yang diterima, Selasa (12/7/2022).

Saiful pun meminta semua Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk menghiraukan informasi bohong dan isu-isu menyesatkan yang muncul setelah pernyataan BP2MI soal Taiwan.

Baca juga: BP2MI Angkat Bicara Soal Apjati yang Mengadu ke Moeldoko terkait Penempatan PMI

Menurutnya, semua anggota Aspataki justru harus memanfaatkan kesempatan ini untuk memaksimalkan penempatan PMI ke Taiwan.

“Keputusan BP2MI dan Kemnaker adalah keputusan terbaik yang harus disambut baik oleh seluruh anggota Aspataki. Jangan mau dipengaruhi isu-isu sesat yang ingin merugikan penempatan PMI ke Taiwan,” katanya.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, muncul polemik antara BP2MI dengan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) terkait pernyataan BP2MI yang berhasil mendorong kenaikan gaji PMI di Taiwan menjadi 20 ribu dolar Taiwan dan penghapusan biaya service agency.

Baca juga: BP2MI Angkat Bicara Soal Apjati yang Mengadu ke Moeldoko terkait Penempatan PMI

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Utama BP2MI Achmad Kartiko menyebut peryataan Apjati soal kendala penempatan PMI ke Taiwan tidak tepat dan tidak berdasar.

Sebelumnya, BP2MI secara resmi menanggapi tuduhan dan keluhan yang disampaikan Apjati kepada Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko soal antrean penempatan PMI ke Taiwan.

Pelaksana Tugas Sekretaris Utama BP2MI, Achmad Kartiko menyebut tuduhan Apjati itu tidak tepat, tidak berdasar dan sangat tendensius.

Sebelumnya, pada Selasa (5/7/2022), Kepala Staf Kepresidenan Dr Moeldoko menerima kedatangan pengurus Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati), di gedung Bina Graha Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Apjati mengungkapkan berbagai persoalan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pasca pandemi Covid-19.

Ketua Umum DPP Apjati Ayub Basalamah mengatakan, seiring dengan melandainya pandemi, beberapa negara sudah membuka kembali peluang untuk penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas