FAKTA Tewasnya Ajudan Irjen Ferdy Sambo: Diduga Lecehkan Istri Kadiv Propam hingga Ada Motif Lain
Berikut fakta terkait tewasnya ajudan Irjen Ferdy Sambo yaitu dari adanya dugaan lecehkan istri hingga dicurigai ada motif lain.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Penembakan yang terjadi di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan menewaskan ajudannya, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat pada Jumat (8/7/2022).
Penembakan ini dilakukan oleh Bharada E ketika Ferdy Sambo tidak berada di rumahnya.
Lalu bagaimanakah awal peristiwa ini terjadi sehingga membuat Brigadir Yosua harus meregang nyawa? Berikut rinciannya dikutip dari berbagai sumber.
Brigadir Yosua Diduga Lecehkan Istri Ferdy Sambo dan Todongkan Senjata
Dikutip dari Tribunnews, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan Brigpol Yosua ditembak oleh Bharada E lantaran diduga lakukan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo serta menodongkan pistol.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," tutur Ramadhan, Senin (11/7/2022).
Fakta tersebut didapat dari istri Ferdy Sambo dan Bharada E.
Baca juga: Insiden Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, 5 Tembakan Bharada E Buat 7 Luka di Tubuh Brigadir J
Menurut Ramadhan, akibat diduga dilecehkan oleh Brigadir Yosua, istri Ferdy Sambo pun berteriak.
Lantas teriakan itu pun didengar oleh Bharada E dan membuat Brigadir Yosua panik.
Kepanikan Brigadir Yosua pun justru membuatnya melepaskan tembakan ke Bharada E.
"Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E," jelas Ramadhan.
Ferdy Sambo Tak Ada di TKP, Sedang Lakukan Tes PCR
Pada saat kejadian, Ferdy Sambo tidak berada di kediamannya.
Dirinya sedang melakukan tes RT-PCR.
"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," ujar Ramadhan.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," imbuhnya.
Ferdy Sambo baru mengetahui peristiwa penembakan itu ketika ditelepon istrinya.
Kemudian, Ferdy Sambo telah melihat sopir dinas istri Ferdy Sambo itu meregang nyawa.
"Setelah kejadian, Ibu Sambo menelepon Pak Kadiv Propam. Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu."
"Pak Kadiv Propam langsung menelpon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," jelas Ramadhan.
Motif Bharada E Tembak Brigadir Yosua: Lindungi Istri Ferdy Sambo
Penembakan yang dilakukan Bharada E sehingga menewaskan Brigadir Yosua adalah bentuk perlindungan terhadap istri dari Ferdy Sambo.
Selain melindungi istri atasannya itu, penembakan itu juga bentuk perlindungan terhadap dirinya.
"Karena posisinya ya siapapun yang mendapat ancaman seperti itu pasti akan melakukan pembelaan gitu, jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motifnya adalah membela diri dan membela ibu (istri Ferdy Sambo)," kata Ramadhan.
Tujuh Luka Tembakan di Tubuh Brigadir Yosua, Bharada E Tak Ada Luka
Insiden penembakan itu membuat ada total 12 tembakan yang dikeluarkan oleh keduanya.
Ramadhan mengungkapkan, Brigadir Yosua mengeluarkan tujuh kali tembakan sedangkan Bharada E melesatkan lima tembakan.
Namun, meski Bharada E menembakan lima peluru, Ramadhan mengungkapkan luka tembakan yang berada di tubuh Brigadir Yosua berjumlah tujuh luka.
"Walaupun lima tembakan ada satu tembakan yang mengenai tangan kemudian tembus ke badan, jadi kalau dibilang ada tujuh lubang tapi lima tembakan itu ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh termasuk luka sayatan itu," ujar Ramadhan.
Hanya saja, Bharada E justru tidak menderita luka apapun dalam insiden itu.
Menurut Ramadhan, hal ini karena Bharada E berada di lantai 2 rumah Ferdy Sambo yang setinggi 10 hingga 12 meter.
"Tidak ada (terkena tembakan), kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindung," tukasnya.
IPW Desak Kapolri Buat TGPF karena Curiga Ada Motif Lain
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait insiden yang tewaskan ajudan Ferdy Sambo ini.
Dikutip dari Tribunnews, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menganggap kasus ini harus diselidiki secara transparan.
Lantaran, menurutnya, kasus penembakan ini ada motif lain.
"Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain," ujarnya Senin (11/7/2022).
Sugeng juga meminta Kapolri menonaktifkan Ferdy Sambo sebagai Kadivpropam untuk kepentingan penyelidikan.
"Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," jelas Sugeng.
Sugeng juga menganggap tewasnya Brigadir Yosua belum jelas statusnya apakah sebagai korban atau pihak yang menimbulkan bahaya.
"Locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," tegasnya.
Sehingga, menurut Sugeng, pengungkapan kasus ini menjadi lebih terang benderang.
Sugeng menganggap hal yang dikatakannya perlu dilakukan lantaran peristiwa penembakan ini begitu langka dan terjadi di sekitar perwira tinggi Polri.
Selain itu, Sugeng juga merasa aneh atas adanya luka sayatan yang ditemukan di tubuh Brigadir Yosua selain tembakan.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Adi Suhendi/Igman Ibrahim)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.