Kemenkes Aktifkan Layanan Posyandu Bergerak Agustus Mendatang
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan mengerakkan kader posyandu yang diformalkan hingga ke level desa.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan mengerakkan kader posyandu yang diformalkan hingga ke level desa.
Dengan begitu, posyandu menjadi bagian dari lembaga desa dan berhak memperoleh dana operasional.
Hal ini ia sampaikan pada acara Peluncuran Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Aktivis Kesehatan Sarankan Pemprov DKI Aktifkan Posyandu
"Dana bisa dari APBD dan juga bisa dari dana desa. Kemudian di level dusun dan RT/ RW kita namai kader posyandu yang bergerak," ungkapnya di Ruang Heritage Kantor Kemenko PMK Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2022).
Selain itu di dalam program berbasis keluarga, Kementerian Kesehatan akan ada kunjungan setiap rumah masyarakat.
"Yang tadinya jangkauan layanan kesehatan itu berhenti sampai puskesmas 10 ribuan, di level kecamatan, nanti akan didorong ke bawah, level desa 85 ribu posyandu prima," papar Budi.
Selain itu akan didorong layanan kesehatan yang datang ke rumah masyarakat berbasis posyandu sebanyak 300.000 di level dusun atau RT/RW.
"Semua akan diformalkan. Dan kita akan standarkan layanan kesehatan. Layanan kesehatan posyandu prima, misalnya. Dahulu lebih banyak ke ibu dan bayi. Sekarang akan ke seluruh siklus hidup. Mulai ibu hamil, bayi, anak, dewasa dan lansia," kata Budi menambahkan.
Nantinya pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan akan fokus ke promotif dan preventif. Jadi bukan obat, tapi skrining sebagai layanan di level posyandu.
"Misalnya kita banyak Diabetes, Hipertensi Dan jika didiamkan sebanyak 50 persen pasien diabetes harus cuci darah 50 persen. Jadi mahal ongkosnya," kata Budi.
Dengan adanya skrinning ini, masyarakat bisa mengantisipasi penyakit yang diderita agar tidak ke tahap lebih parah. Layanan ini akan dicover BPJS dan bisa dijalankan pada Agustus mendatang.
"Dengan demikian, layanan kesehatan berbasis keluarga secara resmi. Dari posyandu prima di level desa, naik lagi puskesmas di level kecamatan dan paketnya sudah kita atur," tutup Budi.