96 Bakal Calon Anggota Bawaslu DKI Dinyatakan Lulus Seleksi Berikutnya
96 bakal calon anggota Bawaslu DKI atau 77,4 persen dari total 124 pendaftar, dinyatakan lulus penelitian berkas administrasi.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta mengumumkan hasil tahapan seleksi administrasi calon anggota Bawaslu DKI.
Total sebanyak 96 bakal calon anggota Bawaslu DKI Jakarta atau 77,4 persen dari total 124 pendaftar, dinyatakan lulus penelitian berkas administrasi.
Adapun nantinya nama - nama yang telah dinyatakan lulus tahapan ini, berhak mengikuti tes tertulis yang dilangsungkan pada 18 Juli 2022 di Kantor BKN Pusat, Kramatjati, Jakarta Timur.
"Nama-nama yang telah dinyatakan lulus penelitian berkas administrasi selanjutnya mengikuti tes tertulis pada tanggap 18 Juli 2022 pukul 06.30 WIB bertempat di Kantor BKN Pusat," kata Sekretaris Timsel Calon Anggota Bawaslu DKI, Aditya Perdana dalam konferensi pers daring, Rabu (13/7/2022).
Sementara tes psikologi akan berlangsung pada 19-20 Juli 2022 dengan lokasi dan waktu tes akan diinformasikan kemudian.
Aditya menerangkan peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tes tertulis akan otomatis dinyatakan gugur bila tidak hadir sesuai jadwal yang ditentukan.
"Kalau tidak hadir otomatis gugur untuk tes tertulis dan tes psikologinya. Itu jelas," terangnya.