Diperiksa Empat Kali, Ini Materi Pemeriksaan yang Digali Polisi kepada Dua Petinggi ACT Hari Ini
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji menyampaikan bahwa pemeriksaan kali ini mulai masuk kepada materi inti.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Ibnu Khajar diperiksa untuk keempat kalinya dalam kasus dugaan penyelewengan dana sosial keluarga korban Lion Air JT-610 pada hari ini, Rabu (13/7/2022).
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji menyampaikan bahwa pemeriksaan kali ini mulai masuk kepada materi inti.
Diantaranya, materi mengenai penggunaan dana korban Lion Air JT-610.
"Sudah ke materi inti seperti penggunaan dana dan lain-lain," katq Andri saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).
Namun begitu, dia masih enggan merinci mengenai detil pemeriksaan kali ini.
Sebaliknya, dia juga masih enggan berbicara kemungkinan keduanya menjadi tersangka.
"Ditunggu ajalah," pungkasnya.
Baca juga: Hari Ini Dua Petinggi ACT Kembali Diperiksa untuk Keempat Kalinya, Bakal Jadi Tersangka?
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mulai menemukan titik terang.
Satu di antaranya ACT diduga menyelewengkan dana sosial keluarga korban Lion Air JT-610.
Adapun kasus ini pun telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Namun begitu, belum ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Diketahui, Lion Air JT-610 merupakan penerbangan pesawat dari Jakarta menuju Pangkal Minang.
Namun, pesawat tersebut jatuh di Tanjung Pakis, Karawang pada 29 Oktober 2018 lalu.