Jokowi: Cemilan Khas Daerah Jangan Hilang atau Dicomot Negara Lain, Contoh Tempe Segera Patenkan
(Jokowi) mengingatkan agar kekayaan kuliner indonesia termasuk cemilan-cemilan khas daerah hilang atau dicomot oleh negara lain.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNBEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar kekayaan kuliner indonesia termasuk cemilan-cemilan khas daerah hilang atau dicomot oleh negara lain.
Hal itu disampaikan Jokowi saaat berdialog dengan Asnawati pelaku UMKM dalam acara Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan Tahun 2022, di Jakarta Timur, Rabu, (13/7/2022).
“Jangan sampai cemilan-cemilan khas daerah kita masing-masing itu hilang atau dicomot oleh negara lain,” kata Jokowi.
Oleh karena itu Presiden meminta agar UMKM yang sedang berkembang untuk melindungi kekayaan intelektual dengan mendaftarkannya, baik itu merek, paten, hak cipta, maupun desain industri.
Baca juga: Cemilan Legendaris Khas Semarang Ini Kini Bisa Dibeli Secara Online
“Segera itu dipatenkan, di HAKI-kan sehingga menjadi nanti milik kita, hati-hati tempe kita, tapi ada yang pemiliknya bukan di sini tapi di Jepang. hati-hati hal-hal seperti itu,” pungkasnya.
Sebelumnya dalam acara tersebut pelaku UMKM yang sedang berkembang Asnawati bercerita tentang usahanya berjualan cemilan khas daerah yakni keripik Sanjay Balado khas Minang. Produk tersebut sudah mendapatkan HAKI.
“Sudah HAKI dan halal ya pak,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.