Julianto Eka Putra Ditahan, Korban Beri Tanggapan dan Ungkap Keinginannya
Terdakwa kasus pelecehan seksual, Julianto Eka Putra (JE), ditahan pihak kepolisian pada Senin (11/7/2022). Berikut tanggapan korban.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Korban kekerasan seksual Julianto Eka Putra (JE) memberi tanggapan usai ditahannya sang motivator tersebut.
Terdakwa kasus pelecehan seksual, Julianto Eka Putra (JE), ditahan pihak kepolisian pada Senin (11/7/2022).
Pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu ini akan menghuni Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang.
S, selaku korban Julianto mengatakan penahanan ini membuat ia dan para korban lainnya merasa aman.
Hal tersebut disampaiakan S saat mendatangi Komnas Perlindungan Anak (PA) Jakarta Timur, Selasa (12/7/2022).
"Itu merupakan sesuatu yang berarti bagi kami karena sejak ditahan kami setidaknya merasa aman," kata S dilansir Tribun Jakarta.
Baca juga: Petisi Dukungan untuk Julianto Eka Putra Muncul, Tagar #KitaBersamaKoJul Digaungkan
S berharap dengan upaya penahanan ini, adik-adik kelasnya di SPI yang juga merupakan korban berani untuk mengungkap perbuatan Julianto.
"Mungkin belum berani untuk berbicara hari ini mereka bisa memiliki keberanian untuk mengungkap ataupun yang mereka sembunyikan di dalam diri bisa mereka katakan di kepolisian," kata S.
J, korban kekerasan seksual Julianto lainnya juga mengapresiasi penahanan Julianto ini.
Sebab, dikatakan J, para korban kerap mendapat ancaman untuk tidak bersuara.
"Memang ini sangat nyata, ketakutan yang kita rasakan saat JE belum ditahan."
"Kita mengalami beberapa ancaman sebagai saksi korban dan itu sangat memengaruhi psikologis dari teman-teman," tutur J.
Korban Tak Menginginkan SPI Ditutup
Dalam kesempatan yang sama S juga mengatakan, sejak awal melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur, korban tidak menuntut sekolah SPI ditutup.