Kasus Dar Der Dor di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Sampai ke Telinga Jokowi: Minta Diusut Tuntas
Presiden Jokowi meminta kasus tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo diusut tuntas.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penembakan anggota polisi antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, sudah sampai ke telinga Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut kasus penembakan yang menewaskan satu anggota polisi itu. ”Proses hukum harus dilakukan,” kata Jokowi singkat di Balai Besar Penelitian Tanaman Padi Subang, Jawa Barat, Selasa, (12/7).
Terpisah, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengaku langsung membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komisari Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono, dan beranggotakan perwira tinggi lain untuk menyelidiki kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu.
”Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Sigit mengatakan pihaknya juga akan melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam tim khusus ini. "Termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," jelasnya.
Selain itu, mantan Kabareskrim Polri itu mengaku juga sudah berkoordinasi dengan pihak eksternal Polri untuk mengawal kasus tersebut.
"Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif," ungkapnya.
Baca juga: Warga Tak Tahu Ada Baku Tembak di Rumah Irjen Sambo, CCTV Mati dan Tak Dipasangi Garis Polisi
Namun demikian, saat ditanya apakah dirinya akan menonaktif Irjen Ferdy Sambo sesuai insiden tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya di Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan, Sigit menolaknya.
Sigit mengaku tidak mau terburu-buru memberikan sanksi nonaktif kepada Irjen Sambo.
Ia berkilah telah membuat tim khusus untuk mendalami kasus penembakan Brigadir Yoshua oleh Bharada E.
Baca juga: Polisi Gelar Olah TKP Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Kabareskrim dan Kapolres Hadir
"Tim bekerja, tim gabungan sudah dibentuk. Nanti rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi salah satu yang kita jadikan dengan kebijakan-kebijakan. Tentunya kita tidak boleh terburu-buru," kata Sigit.
Sigit menyatakan tim gabungan kini masih bekerja mendalami kasus tersebut.
"Yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional. Dipimpin langsung oleh Pak Wakapolri dan Irwasum dan diikuti teman-teman dari Kompolnas dan Komnas HAM."
"Jadi saya kira beliau juga kredibel untuk menangani masalah ini," ujarnya.
Baca juga: Olah TKP, Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dipasang Garis Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.