Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Dar Der Dor di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Sampai ke Telinga Jokowi: Minta Diusut Tuntas

Presiden Jokowi meminta kasus tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo diusut tuntas.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kasus Dar Der Dor di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Sampai ke Telinga Jokowi: Minta Diusut Tuntas
IST
Irjen Ferdy Sambo dan almarhum Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penembakan anggota polisi antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, sudah sampai ke telinga Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut kasus penembakan yang menewaskan satu anggota polisi itu. ”Proses hukum harus dilakukan,” kata Jokowi singkat di Balai Besar Penelitian Tanaman Padi Subang, Jawa Barat, Selasa, (12/7).

Terpisah, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengaku langsung membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komisari Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono, dan beranggotakan perwira tinggi lain untuk menyelidiki kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu.

”Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Sigit mengatakan pihaknya juga akan melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam tim khusus ini.  "Termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," jelasnya.

Selain itu, mantan Kabareskrim Polri itu mengaku juga sudah berkoordinasi dengan pihak eksternal Polri untuk mengawal kasus tersebut.

"Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif," ungkapnya.

Baca juga: Warga Tak Tahu Ada Baku Tembak di Rumah Irjen Sambo, CCTV Mati dan Tak Dipasangi Garis Polisi

Berita Rekomendasi

Namun demikian, saat ditanya apakah dirinya akan menonaktif Irjen Ferdy Sambo sesuai insiden tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya di Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan, Sigit menolaknya.

Sigit mengaku tidak mau terburu-buru memberikan sanksi nonaktif kepada Irjen Sambo.

Ia berkilah telah membuat tim khusus untuk mendalami kasus penembakan Brigadir Yoshua oleh Bharada E.

Baca juga: Polisi Gelar Olah TKP Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Kabareskrim dan Kapolres Hadir

"Tim bekerja, tim gabungan sudah dibentuk. Nanti rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi salah satu yang kita jadikan dengan kebijakan-kebijakan. Tentunya kita tidak boleh terburu-buru," kata Sigit.

Sigit menyatakan tim gabungan kini masih bekerja mendalami kasus tersebut.

"Yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional. Dipimpin langsung oleh Pak Wakapolri dan Irwasum dan diikuti teman-teman dari Kompolnas dan Komnas HAM."

"Jadi saya kira beliau juga kredibel untuk menangani masalah ini," ujarnya.

Baca juga: Olah TKP, Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dipasang Garis Polisi

Sigit menyatakan pihaknya tak menutup pintu jika ada temuan lain soal kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga itu.

"Tentunya kita tidak akan menutup kalau ada laporan dari sisi yang lain," kata Sigit.

Desakan agar Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebelumnya disampaikan Indonesia Police Watch (IPW). Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam sebelum membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam Webinar bertajuk Benarkah #PercumaLaporPolisi? pada Selasa (26/10/2021).
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

"Alasannya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," ungkap Sugeng.

Alasan kedua, kata Sugeng, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.

Baca juga: Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Pakar Hukum Dorong Autopsi Jasad untuk Bongkar Kematian

"Alasan ketiga, locus delicti diduga terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," jelas dia.

Dengan begitu, ia menyampaikan pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang.

Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut.

"Peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. Anehnya, Brigadir Nopryansah adalah anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya," ujarnya.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan hingga tadi malam pihaknya belum dihubungi oleh Polri terkait kasus baku tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. Taufan mengaku masih menunggu dihubungi pihak Kepolisian.

"Nanti kami putuskan di internal kami dengan kami pelajari dulu permintaan Kapolri. Terima kasih atas kepercayaan Polri ke Komnas HAM," kata Taufan ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (12/7/2022).

Senada dengan Taufan, Komisioner Komnas HAM RI Bidang Pemantauan dan Penyelidikan M Choirul Anam juga mengaku belum dihubungi oleh pihak kepolisian.

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dalam diskusi bertajuk Cabut Kepmenaker No. 260 Tahun 2015 yang Diskriminasi terhadap Perempuan Buruh Migran yang disiarkan kanal YouTube Solidaritas Perempuan, Kamis (14/10/2021)
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam.

Anam mengatakan telah membaca di media massa terkait pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang akan melibatkan Komnas HAM dalam penanganan kasus baku tembak ajudan Ferdy.

"Namun kami harus mempelajari dulu, harus bertemu, harus berdiskusi dulu. Karena apa? Karena salah satu yang penting dalam penanganan Komnas HAM itu adalah menjaga akuntabilitas, menjaga transparansi, dan bagaimana prinsip-prinsip hak asasi manusia juga masuk dalam semua penanganan kasus yang terjadi di Republik ini," kata Anam ketika dihubungi Tribunnews.com.

"Jadi kami akan tunggu, dan kami juga akan bertanya, apakah prinsip-prinsip tersebut, akuntabilitas, transparansi, bisa kita gunakan secara bersama-sama," lanjut dia.

Adapun Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto mengatakan pihaknya segera akan memanggil Kapolri dalam waktu dekat terkait kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Komisi III tentu akan mengundang pak Kapolri, ini clear ya. Nanti pak Kapolri kita undang," kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Selain Kapolri, Komisi III DPR juga bakal memanggil perwakilan dari Paminal Polri untuk dapat menjelaskan kronologis secara rinci kasus tewasnya Brigadir J oleh Bharada A.

"Paminal kita undang, untuk bisa lebih memberikan penjelasan lebih rinci, supaya kita bisa didengar oleh rakyat," jelas Bambang.

Bambang meminta semua pihak tidak berspekulasi mengenai kematian Brigadir J. Nantinya, lembaga legislator bakal mengklarifikasi hal tersebut kepada pihak kepolisian.

"Intinya saudara sekalian, ini adalah accident yang perlu penjelasan lebih lanjut. Kita tidak boleh membuat pertanyaan yang istilahnya sangat spekulatif, jangan. Nanti setelah penjelasan sudah clear, ada yang dipertanyakan lagi, monggo," pungkasnya.(tribun network/fik/igm/abd/mam/git/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas