Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketahui Urutan Pangkat Polisi di Indonesia, dari Tertinggi hingga Terendah

Pangkat polisi di Indonesia berdasarkan golongan dibagi menjadi 3 yaitu, Perwira, Bintara dan Tamtama.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Ketahui Urutan Pangkat Polisi di Indonesia, dari Tertinggi hingga Terendah
Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi. Berikut Urutan pangkat polisi di Indonesia dari tertinggi hingga terendah. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut urutan pangkat polisi di Indonesia, mulai dari yang tertinggi hingga terendah.

Berdasarkan golongan, urutan pangkat polisi di Indonesia dibagi menjadi tiga yaitu, Perwira, Bintara dan Tamtama.

Sementara itu, pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan, dikutip dari tribatanews.trenggalek.jatim.polri.go.id.

Hal tersebut terdapat pada Peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Daftar Urutan Pangkat Polisi di Indonesia

Baca juga: Warga Tak Tahu Ada Baku Tembak di Rumah Irjen Sambo, CCTV Mati dan Tak Dipasangi Garis Polisi

1. Perwira

Diketahui, jenjang Perwira dibagi menjadi tiga di antaranya, perwira tinggi (Pati), perwira menengah (Pamen) dan perwira pertama (Pama).

Berita Rekomendasi

a. Perwira Tinggi (Pati)

- Jendral Polisi (Jendral Pol)

Pangkat Jendral Pol dilambangkan dengan empat bintang emas.

- Jendral Polisi (Komjen Pol)

Pangkat Komjen Pol dilambangkan dengan tiga bintang emas.


- Inspektur Jendral Polisi (Irjen Pol)

Pangkat Irjen Pol dilambangkan dengan dua bintang emas.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas